CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus mempelajari dan memitigasi resiko terjadinya gangguan keamanan dan keteriban. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.
Sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Dengan berpedoman intruksi tersebut, Lapas Cilegon terus melakukan sidak insidentil dengan memeriksa kamar blok hunian, Senin (17/1)
Diinisiasi oleh Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya, selepas pelaksanaan apel pagi seluruh jajarannya langsung mengamankan sejumlah barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) dalam kamar hunian narapidana tersebut.
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Gedung Bima Blok E Kamar 1 s.d 12 serta Blok F Kamar 13 s.d 15. penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Kepala Cilegon, Sudirman menegaskan kepada jajarannya untuk tidak ada yang berkhianat. “Jaga integritas, sejatinya marwah Lapas Cilegon ada ditangan rekan-rekan semua, mau dibawa kemana Lapas Cilegon ini semuanya ada ditangan rekan-rekan semua, jangan ada yang berkhianat”. tegas Sudirman.
Kalapas juga mengapresiasi atas kerja keras seluruh jajarannya dalam menciptakan situasi Lapas Cilegon yang terus kondusif.
“Saya apresiasi dengan kerja keras regu dan staf pengamanan. Walaupun jumlahnya terbatas, namun tetap dapat bekerja secara maksimal, Ini kewajiban kita bersama dan ini akan terus kita laksanakan bersama. Baik terjadwal maupun tidak terjadwal,” ungkap Sudirman.
Hasil dalam penggeledahan kamar didapatkan 15 buah Handphone, 13 Charger Handphone, serta 5 Baterai Handphone.