CILEGON (MBN) – Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, maka dilakukan kembali penyemprotan disinfektan secara rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan area perkantoran Lapas. Sabtu, (16/1/2020).
Kegiatan kali ini dipantau oleh dua orang petugas Lapas Cilegon dengan mengarahkan secara langsung beberapa WBP untuk melakukan penyemprotan. Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP.
Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.
Cairan disinfektan hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, akan cepat hilang dan tidak akan melindungi seseorang dari virus jika melakukan kontak dengan orang yang sedang sakit.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Muhammad Khapi, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Cilegon.
“Jadi, kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin agar pegawai maupun WBP agar tidak terpapar covid-19. Apalagi disinfektan sifatnya sementara jadi harus dilakukan berulang kali agar efektif”, jelas Khapi.
Dengan berbagai upaya yang rutin dilakukan seperti pengecekan kebersihan dan penyemprotan disinfektan pada seluruh area blok hunian WBP serta kantor ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyebaran dan terpaparnya wbp maupun pegawai dari covid-19.
(red)