Mitra Banten News | RANGKASBITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung telah melaksanakan Pemilu serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901, yang berlokasi di Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (27/11/2024).
Pemungutan suara berlangsung dengan lancar dan tertib, diikuti oleh 271 pemilih di TPS Khusus 901 Lapas Rangkasbitung. Adapun terdapat warga binaan lainnya tidak dapat memilih, hal tersebut karena domisili luar Banten dan 1 orang berstatus warga negara asing.
Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh 15 petugas, termasuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas piket Lapas. Para petugas memastikan jalannya pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjamin hak suara warga binaan.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah berkat Kolaborasi yang baik dengan stakeholder, Pelaksanaan pemilu di TPS 901 ini berjalan dengan baik dan lancar. Kami berterima kasih atas kerja sama antara petugas dan warga binaan yang telah menjaga ketertiban sepanjang proses pemungutan sampai penghitungan suara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Indra Fadh, Kasubsi Admisi dan Orientasi, menambahkan, “Kami memastikan semua warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya tanpa hambatan. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas dalam mendukung pelaksanaan demokrasi.”
Sebagai informasi turut melakukan pemantauan sejumlah tokoh dan Forkompinda Banten diantaranya Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki, Pj. Sekertaris Daerah Banten, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Nur Azizah Rahmanawati, dan Komandan Kodim 0603/Lebak serta Ketua KPU Lebak.