SERANG, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang mengikuti Apel Pagi Pegawai yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (29/11).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan jajaran.
Dalam arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang menjadi poin penting, antara lain Penanganan COVID-19, Percepatan Pelaksanaan Program dan Penganggaran Jelang Akhir Tahun Anggaran 2021 serta Persiapan Sambut Tahun Anggaran 2022.
Pandemi COVID-19 yang masih belum usai, membuat Sekretaris Jenderal tak hentinya mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Utamanya, jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Harus selalu paham dan monitor segala regulasi sehingga bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tusi. Serapan anggaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan. Ingat, COVID-19 belum berakhir. Sikapi libur Natal dan Tahun Baru dengan bijak sebagai antisipasi serangan COVID-19 baru”, imbuhnya.
Melanjutkan, Sekretaris Jenderal menyampaikan arahannya terkait langkah percepatan pelaksanaan program dan penganggaran jelang akhir Tahun Anggaran 2021 dimana Sekretaris Jenderal meminta setiap pertanggungjawaban pelaksanaan program dan penganggaran, baik pertanggungjawaban laporan dan pertanggungjawaban fisik dilakukan secara paripurna.
Sementara, jelang Tahun Anggaran 2022, Sekretaris Jenderal meminta sekuruh jajaran untuk membuat Resolusi Tahun 2022.
“Rencanakan program di Tahun 2022 dengan baik, karena rencana yang baik tidak akan mengkhianatai hasil. Hal ini berlaku dalam penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran 2022. Jangan membenarkan yang biasa tapi biasakan yang benar. Inplementaiskan dengan baik berbagai aspek menajerial yang ada”, ujar Sekretaris Jenderal.
Menutup arahan, Sekretaris Jenderal meminta seluruh jajaran untuk dapat mensikapi berbagai perkembangan situasi terkini. Publikasikan berbagai narasi yang positif guna menekan berbagai pemberitaan negatif.
“Publikasikan berbagai berbagai positif sehingga mampu menekan berbagai isu negatif. Langkahnya adalah dengan mengglorifikasikan berbagai berita positif dengan tujuan untuk meraih trust masyarakat. Sehingga harapannya kita dapat memperoleh legitimasi dari publik sehingga pada akhirnya kita mampu memperoleh dukungan sehingga Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi Kementerian yang dibutuhkan oleh masyarakat”, tandasnya. (Red)