SERANG, (MBN) – Lapas Kelas IIA Serang mengikuti Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 Secara Virtual yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Serang. Jumat (10/12).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Serang.
Tema hari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi seluruh Kawasan di dunia yang tengah terdampak pandemi covid-19.
Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Mualimin Abdi disampaikan Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima RANHAM melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Terkini, KemenkumHAM bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga juga tengah mengembangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
“Stranas BHAM yang tengah pada tahap finalisasi ini nantinya akan berfokus pada tiga aspek yaitu pengarusutamaan, penyelarasan dan pembentukan regulasi, serta pemulihan bagi masyarakat terdampak. Dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM, kami juga telah membangun aplikasi PRISMA untuk memfasilitasi dunia usaha dalam melakukan assesmen mandiri terhadap operasi bisnisnya guna meminimalisir dampak bisnis terhadap HAM,” ujar Mualimin
Sedang dalam sambutan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dirinya menyampaikan Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.
“Dengan tema Equality – Reducing Inequalities Advancing Human Rights yang diangkat oleh PBB memiliki makna yang mendalam yang mengembalikan konsep dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia ke akarnya. Dimana hampir seluruh wilayah di Dunia sedang mengalami pandemi dan memiliki dampak dan potensi ketidaksetaraan,” Ujar Yasonna
Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini, 508 Unit Pelayanan Teknis Kemenkumham salah satunya Lapas Kelas IIA Serang mendapat penghargaan atas capaian dalam pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). (Red)