SERANG, (MBN) – Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS) Damar Husada Paripurna perlu melakukan evaluasi terhadap hasil akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang karena tak mampu membayar sebanyak 302 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, petugas administrasi dan tenaga kesehatan lainnya.
Hal itu diungkapkan aktifis kota serang Samsul Bahri kepada awak media pada Selasa (05/09/2023)
“Bagaimana mungkin RSDP Kabupaten Serang ini bisa meraih penilaian akreditasi paripurna tahun pada tahun 2022, 2016, dan 2019 sementara sebanyak 302 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, petugas administrasi dan tenaga kesehatan lainnya yang belum dibayarkan honor penanganan Covid-2019.” Ujar Samsul
Apapun alasan yang pasti jelas ini ketidak mampuan direktur RSDP Kabupaten Serang.
“Jadi sudah sepatutnya LARS Damar Husada Paripurna mengevaluasi kembali hasil putusan terkait hasil akreditasi jadikan saja tipe D, karena jelas Akuntabilitas RSDP atas Penanganan Covid-19 terkait Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah yang menangani Covid-19 yang diragukan. dan saya kira sudah sepatutnyalah direktur RSDP mundur saja jika tidak mampu, tidak usah berdalih defisit anggaran atau apalah, sekurang kurangnya RSDP dapat dikembalikan pada Kabupaten tidak usah diBLUDkan.” Tegas Samsul Bahri, pada Selasa (5/9/2023)
lebih lanjut Samsul Bahri juga menyoal pembayaran parkir yang dipotong secara otomatis atau terdebet dari rekening nakes yang bekerja di RSDP untuk motor 50 ribu dan untuk mobil 100 ribu selama satu bulan jadi istilahnya bayar parkir di rumah sendiri
“Terkait Keputusan Menteri Kesehatan RI No Hk.01.07/Menkes/1879/2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang menangani Covid-2019 Jika APBD Kabupaten Serang Defisit Segeralah tanggulangi menggunakan Anggaran BLUD RSDP, toh di RSDP parkir Nakes saja ditarif bahkan dipotong secara otomatis istilahnya bayar parkir di Rumah sendiri.” Sambungnya.
Samsul juga memberikan beberapa saran agar keberlanjutan RSDP kembali menjadi Rumah Sakit yang sesuai standar akreditasi paripurna dengan manajemen yang akuntabel
“Demi keberlanjutan RSDP barangkali sebaiknya Inspektorat segera lakulan audit, LARS juga segera lakukan Evalusi hasil akreditasi, Pemkab Serang segera ambil alih dan direktur RSDP mundur saja, karena masih banyak yang kompeten saya kira itu jalan terbaik untuk RSDP Kini dan Masa depan.” Pungkasnya.
untuk diketahui LARS adalah organisasi independen nirlaba dalam bidang akreditasi Rumah Sakit yang berkomitmen dan mendedikasikan organisasinya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. KARS memiliki Surveior yang tersebar di seluruh Indonesia, berjumlah total 946 orang terdiri dari 355 orang Surveior Manajemen, 315 orang Surveior Medis dan 276 orang Surveior Keperawatan.