Pandeglang, (MBN) – Madbuang (35) salah satu warga kecamatan Patia mengeluhkan terkait program pembuatan sertifikat tanah di Desa Suryaneun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pasalnya sertifikat yang diusulkan ke pihak panitia tak kunjung ada hingga sekarang.
Menurut Madbuang, dirinya mengaku telah menyerahkan uang untuk pembiayaan pembuatan sertifikat tanah di desa Suryaneun sebesar Rp 4.5 juta kepada Akmad pada tahun 2018 lalu. Namun sayangnya sertifikat miliknya tak kunjung tiba hingga sekarang.
“Saya menyerahkan uang kepada panitia program tanah di desa Suryaneun bernama Akmad untuk mengurus lahan tanah agar memiliki sertifikat tanah, tapi sayangnya hingga sekarang tidak ada,”keluh Madbuang Kamis (1/4).
Madbuang juga menyampaikan uang yang diserahkan kepada Akmad itu merupakan Down Payment (DP) atau uang muka awal.
“Uang itu uang muka kalau sudah ada sertifikatnya nanti kita akan lunasi, karena jujur aja saya telah diberikan kepercayaan oleh pemilik tanah untuk mengurus lahan, bahkan memberikan kewenangan membuat sertifikat atas nama saya, sehingga uang yang diserahkan kepada Akmad merupakan uang orang lain, akhirnya saya terus ditanya-tanya oleh pemilik uang, karena uangnya tidak ada sertifikatnya juga tidak kunjung tiba,”imbuhnya.
Bahkan, Madbuang juga mengaku sudah mencoba bertanya kepada Akmad terkait sertifikat tanah yang dijanjikan oleh Akmad mulanya, tapi Akmad menyampaikan bahwa saya bukan merupakan warga desa Suryaneun.
“Saya heran, kenapa tidak dari awal menyampaikan kepada saya bahwa lahan tidak bisa masuk kedalam Program tersebut, sedangkan uang saya diambil,”heran Madbuang.
Meski begitu, Kata Madbuang kalau pun sertifikatnya tidak ada setidaknya uang yang saya serahkan kepada Akmad balik, karena itu merupakan uang orang lain. Katanya.
Terpisah Kepala desa Buang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di desanya telah mendapatkan Program tanah yang disebut program redistribusi tanah sebanyak 500 bidang. Menurut Buang semuanya sudah beres dan 500 bidang tanah tersebut sudah di terima sesuai yang terdaftar.
“Program itu gratis tidak ada pungutan biaya, ada juga untuk biaya membeli materai saja, kalau uang sebesar itu saya tidak tahu,”terangnya.
Buang juga menyampaikan bahwa program redistribusi tanah itu yang menjadi sebagai panitia salah satunya bernama Akmad, tapi sekarang Akmad sudah tidak bertugas lagi desa. “Akmad sudah lama sudah tidak di desa,”cetusnya.
Terpisah Akmad saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh awak media, yang mengangkat teleponnya merupakan seorang perempuan seraya menyampaikan bahwa Akmad sedang tidak ada di rumah.
“Nanti disampaikan Hpnya ketinggalan,”ujar wanita pemegang ponsel milik Akmad.
Hingga sampai saat ini berulang kali dihubungi melalui telepon selulernya belum pernah direspon hingga berita dikirim ke redaksi.***(red)