SERANG, (MBN) – Lelang pekerjaan Preservasi Jalan Pandeglang – Saketi – SP. Labuan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Satuan Kerja TP- SKPD Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten PPK S 01 Provinsi Banten, disoal oleh LSM Transformer Banten.
Pasalnya pada lelang pekerjaan tersebut diduga pihak ketiga dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Banten bermain mata.
Ketua LSM Transformer Banten Tb. Irpan Taupan mengatakan berdsarkan informasi yang didapat ada beberapa perusahaan data pada saat upload hampir sama.
“Lelang ini jelas tidak sehat, perusahaan yabg dimenangkan dengan perusahaan lain datanya hampir sama tidak ada bedanya,” bebernya kepada media.
Selain itu, dirinya juga menduga ada kongkalikong antara pihak ketiga dan BP2JK. “Kami akan terus lakukan investigasi agar lelang ini di batalakan atau tunder ulang. Jika memang BP2JK tidak ikut bermain harusnya perusahaan digugurkan sejak awal, bukan dimenangkan,” tegasnya.
Perlu diketahui untuk nilai pekerjaan tersebut Rp. 19 Miliar lebih, bahkan beberapa waktu yang lalu sempat diberitkan dan lelang tersebut dimenangkan oleh perusahaan PT. OSA Putra Batom, namun ada yang unik dibalik tender tersebut. Pasalnya data lelang antara perusahan PT. OSA Putra Batom dengan PT. Wijaya Karya Nusantara sama tidak ada bebadanya, ini jelaskan menunjukkan adanya persekongkolan. (𝑹𝒆𝒅)