JAKARTA, (MBN) – Sangat disayangkan sikap Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT di Polres Jakarta Selatan, Apapun alasannya, pencabutan laporan KDRT mencederai perasaan perempuan Indonesia. Kalau memang ini bagian Prank, terlalu mahal buat keduanya,” ujar Sutrisno Buyil Ketua Umum (Forwan)
Buyil meyakini sikap Lesti akan mendapat kecaman publik yang selama ini sudah bersimpati pada pedangdut jebolan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Indosiar ini.
“Jangan menyesal kalau kemudian publik balik kanan dan mengecam Lesti, saya berharap KPI dan stasiun televisi tidak mudah ikutan mencabut larangan pelaku KDRT tampil di televisi. Kalau KPI dan televisi ikutan mencabut, itu artinya melegalkan KDRT dan kejahatan moral yang luar biasa,” tegas pria yang akrab disapa Buyil ini.
Sementara Nuning Rodiyah k, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan kalau larangan publik figur berlaku tidak hanya pada Rizky Billar tapi kepada semua pihak.
“Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik.” Ujar Nuning Rodyah kepada penulis ketika dihubungi via ponselnya.
Nuning menambahkan, “Yang paling utama dari imbauan KPI, Lembaga penyiaran tetap memiliki kewajiban mengedukasi publik dengan tepat atas persoalan yang ada untuk menjalankan fungsi penyiaran sebagai kontrol sosial.” Tutup Nuning Rodiyah. (Kelana Peterson)