Mitra Banten News | SERANG – Pada 29 Januari 2025, dilakukan sidak blok hunian guna pelaksanaan deteksi dini pada libur perayaan Isra Mi’raj dan Imlek, Libur Panjang yang selama 3 (tiga) hari yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi terkait cuti bersama, Rabu (29/1/25).
Libur panjang ini tidak membuat jajaran petugas Lapas Kelas IIA Serang kendor, pasalnya momen ini juga mendapatkan perhatian serius dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Pada kurun waktu 27 – 29 Januari 2025 dilakukan sidak Blok Hunian pada Lapas Serang yang dipimpin Elieser Indra selaku Ka.KPLP dan Tim pengamanan Lapas Kelas IIA Serang, “selain melakukan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang akan terjadi di Lapas”, Ungkap Elieser Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Serang.
Selain itu juga Ka.KPLP menambahkan “Tujuan dari dilaksanakannya sidak pada Blok Hunian ini adalah menjadikan Lapas yang terbebas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)”, tambahnya.
Ditemui pada kesempatan berbeda Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Kelas IIA Serang Rudi Hartono mengatakan, ” Selain bertujuan terbebas dari HALINAR kegiatan ini juga menimbulkan kekompakan pada setiap lini pengamanan dengan tujuan yang sama yaitu Integritas petugas Lapas dan menjadikan Lapas Serang yang berintegritas”, ujar Rudi Hartono Kalapas Kelas IIA Serang.
Diharapkan tujuan dari sidak Blok Hunian ini adalah bukan hanya antisipasi saja, akan tetapi dalam pelaksanaan pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga menjadi kegiatan rutin dalam setiap hari dan mengedepankan integritas dalam pelaksanaan nya.