CILEGON, MBN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Acara tersebut diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon yang mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (11/12) pagi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam struktur pemerintahan daerah, di mana anggota DPRD yang baru akan menggantikan posisi anggota sebelumnya yang berhalangan menjalankan tugasnya. Lapas Kelas IIA Cilegon, yang turut serta dalam acara tersebut, memberikan dukungan kepada proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Agenda dimulai dengan seluruh peserta bergabung dalam menyanyikan lagu kebangsaan, “Indonesia Raya,” menciptakan suasana patriotik dalam jalannya acara. Kemudian Ketua DPRD Kota Cilegon secara resmi membuka rapat menyampaikan pentingnya momen ini dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada dewan. diikuti dengan serangkaian prosesi pengucapan sumpah janji oleh anggota DPRD yang baru. Para hadirin, termasuk perwakilan dari Lapas Kelas IIA Cilegon, menyaksikan dengan penuh antusiasme momen peralihan anggota DPRD ini.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cilegon, H. Isro Mi’raj menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
Salah satu momen kunci adalah pembacaan surat keputusan gubernur oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin. Surat keputusan tersebut secara resmi mengakui penghentian tugas lima anggota DPRD dan penunjukan lima anggota pengganti, yang dikenal sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk melaksanakan sisa masa jabatan 2019-2024.
Dibimbing oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, anggota pengganti kemudian mengucapkan sumpah jabatan, berjanji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan dedikasi dan integritas yang tinggi.
Sifat seremonial acara ini semakin ditekankan dengan penandatanganan berita acara resmi dan tindakan simbolis penyematan pin anggota DPRD Kota Cilegon pada anggota yang baru diambil sumpahnya.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian kemudian memberikan sambutan, memberikan wawasan dan pandangan mengenai signifikansi peran dewan dalam pemerintahan setempat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan program rehabilitasi dan pembinaan di Lapas Cilegon.
“Kami berkomitmen untuk turut serta dalam pembangunan Kota Cilegon melalui upaya pembinaan narapidana dan peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Rapat ini ditutup dengan ucapan selamat dan pertukaran salam mesra saat anggota DPRD dan peserta memberikan ucapan terbaik kepada perwakilan yang baru saja dilantik. Rapat Paripurna Istimewa ini menjadi momen bersejarah, menandai transisi kepemimpinan yang lancar di dalam badan legislatif.