SERANG, MitraBantenNews.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bersama Polsek Ciomas dan Koramil Ciomas menggelar Operasi Masker di Depan Kantor Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Kamis (19/11/2020).
Sekretaris Dinas Satpol PP M. Iskandar mengatakan kepada media Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, kami melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 81 Tahun 2020, tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Pelanggan paling banyak yaitu di Kecamatan Ciomas dan di Kecamatan Baros, tp yang paling banyak melanggar tidak menggunakan masker adalah Kecamatan Ciomas.
“kami mengikuti arahan dari pemerintah, Kami melakukan apa yang ditugaskan pemerintah, kami juga menemukan banyak sekali yang masih melanggar protokol kesehatan terutaman tidak menggunakan masker, pelanggar terbanyak adalah Ciomas dan yg kedua Baros.” ujarnya.
“Hari ini kita melaksanakan Operasi masker di depan kantor Kecamatan Ciomas di Jl. Raya Mandalawangi, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” Ujar M Iskandar
Iskandar menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan himbauan dan di berikan masker.
“Dalam Operasi ini, kami memberikan himbauan sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Iskandar
Iskandar menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Operasi masker hari ini yaitu 200 orang, dan mereka di berikan hinbauan dan langsung diberikan masker.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Iskandar.
Sementara Isjuanto, Kanit Binmas di Polsek Ciomas mengatakan dalam Operasi ini kami dan anggota ikut turun langsung kelapangan.
Isjuanto berharap dengan Operasi ini semoga masyarakat paham dan dapat mematuhi protokol kesehatan, serta operasi yang dilakukan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Ciomas.
“Saya berharap melalui Operasi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Isjuanto (Red)