LEBAK, (MBN) – Untuk menjaga Situasi yang Kondusif Jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polsek Malingping Polres Lebak, Selasa malam (7/12/2021).
Dalam operasi tersebut dimpimpin Kanit Reskrim Polsek Malingping Ipda Samsu Riyanto dengan 4 personil, petugas menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.
Operasi Pekat Maung tahun 2021 dimulai dari tanggal 1 Desember 2021 hingga 10 Desember 2021, dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.
Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, Melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, mengatakan,.
” Ya tadi malam kita melaksanakan Oprasi Pekat maung 2021 dengan sasaran minuman keras (miras),” Ujar Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, Rabu (8/12/2021).
Kata Kapolsek, dari hasil oprasi pekat kali ini, pihaknya telah mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) jenis anggur merah.
“Dari hasil Oparsi pekat tadi malam kita berhasil mengamankan beberapa botol anggur merah dari warung inisial “N” yang berlokasi di Kampung Citereup Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Terakhir Kapolsek Malingping menghimbau kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Malingping bupaten Lebak.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022 agar tidak berlebihan mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tukasnya. (US)