PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panimbang H.Sofwan Tampik tudingan bahwa MUI Terima Kompensasi dari aktifitas tempat hiburan malam (THM) Yayang Putri yang berkedok rumah makan dan bernyanyi.
Sebelumnya beredar dalam pemberitaan bahwa MUI terima kompensasi dari tempat hiburan tersebut, padahal usut punya usut tidak ada kompensasi yang diterima MUI Panimbang, bahkan lebih dari itu MUI Panimbang juga tidak mendukung kegiatan seperti itu.
“Pertama saya pastikan tidak mungkin MUI mau menerima kompensasi dari tempat hiburan, ke dua kami juga meminta redaktur media yang menyebarkan berita hendaknya melakukan kros cek terlebih dahulu, ke tiga kami juga meminta pihak kepolisian agar segera bertindak karena ini berpotensi membuat gaduh.” Ujar H.Sofwan kepada Awak Media pada Sabtu (28/5/2022)
Sementara itu di tempat terpisah salah satu RT Kampung Paojan S (64th) kepada awak mengatakan bahwa ia tidak merasa mengatakan bahwa ada kutipan untuk lingkungan, tokoh agama dan ketua MUI
“Saya berani bersumpah saya tidak ngomong begitu, bahkan mengatakan ada kutipan untuk lingkungan, tokoh agama, ketua pemuda dan ketua MUI, itu saya pastikan kekeliruan dalam pemberitaan, namun saya juga pastiakan Tempat hiburan tersebut membuat masyarakat sini gaduh, karena siapa sih pak yang rela desanya dijadikan tempat maksiat” tukasnya
Untuk diketahui THM yang diduga berkedok rumah makan dan bernyanyi tersebut, beralamat di Jalan raya Panimbang dan jalan raya Panimbang-Munjul. (Red)