PANDEGLANG,(MBN)– Terungkap dugaan penyelewengan di Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Patia kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, berlangsung lama. Modusnya, pihak pemilik BRILink diajak kerja sama untuk melakukan transaksi dua kali pada setiap kali pencairan.
Menurut Ahen pemilik BRILink menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi proses pencairan Progam PKH di desa Patia atau desa lain.
“Kami hanya usaha, ketika kami diundang untuk mencairkan uang PKH milik KPM kami hadir ke desa tersebut,”kata Ahen saat dikonfirmasi di Desa Sukadame usai mencairkan uang milik KPM PKH. Senin (29/3).
Saat ditanya terkait pencairan di Desa Cikuya dan Desa Patia, dirinya mengaku tak berkutik, karena pencairan uang PKH di dua desa tersebut kerap melakukan transaksi dua kali pada waktu pencairan. Kata Ahen perbedaannya kalau di desa Cikuya ketua BPD dan Ketua Kelompok kalau di Patia yaitu Sekdesnya.
“Ya, pak saya akui, bahkan saya juga mendapatkan teguran dari pihak Bank, terkait pencairan PKH transaksi secara dua kali, dan saya tidak pernah makan uang yang ditarik oleh pihak yang bersangkutan, cuma saya akui hanya mendapatkan setiap gesek kartu maka saya dapat upah 10 ribu rupiah per KKS artinya dua kali gesek ya 20 ribu rupiah ,”terangnya.
Ahen menyatakan, bahwa di desa Patia itu ketika mencairkan PKH dirinya dipanggil ke rumah Sekdes untuk mencairkan uang PKH milik KPM tersebut.
“Kan Kartu ATM nya sudah ada di Sekdes yah tinggal dicairkan aja, kemudian masyarakatnya di panggil, dan saya juga tidak pernah bertanya kenapa Kartu ATM itu di gesek dua kali. Pertama itu 50 ribu- 100 ribu/ KKS, dan sisanya baru ke KPM,”aku Ahen pemilik BRILink.
Ahen juga, mengamini bahwa perbuatannya di desa Patia transaksi dua kali kerap dia dilakukan, meski begitu kata Ahen, dirinya hanya usaha dan untuk memperoleh keuntungan. “artinya begini pak kita kan usaha, dan kita tidak pernah makan ko hasil uang yang ditarik tersebut,”tambahnya.
Akibatnya, dari perbuatan oknum tersebut, penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan setiap pencairan tidak pernah utuh menerima uang sesuai jumlah yang tertera didalam SP2D (surat perintah pencairan dana) dari bank penyalur.
Sementara itu, Firman Pendamping PKH Desa Patia, mengaku tak bisa berbuat apa-apa sebab tindakan Sekdes diluar batas kemampuan dirinya. Akibatnya, Firman mengaku tidak bisa maksimal mengerjakan tugasnya.
“Dari awal masuk menjadi Pendamping Patia sudah ada masalah,dan saya juga sudah banyak menerima aduan dari KPM terkait adanya dugaan penyimpangan, seperti pemindahan uang KPM ke Rekening pribadinya atau yang lainnya, mungkin karena ada tekanan dan intervensi dari Sekdes sehingga aktivitas yang dilakukan sekdes berjalan seperti biasa yaitu mencairkan dirumahnya,”keluhnya.
Selain itu, Firman mengatakan, para Pendamping PKH di desa Patia banyak yang tidak kuat lantaran setiap pencairan terkesan dikuasai oleh Sekretaris desa. Padahal itu Program PKH kewenangan desa hanya sebatas Koordinasi aja.
“Sebetulnya saya menjadi pendamping di patia untuk memperbaiki, akan tetapi ternyata upaya untuk memperbaiki tidak terwujud lantaran Sekdes selalu mengambil keputusan tanpa koordinasi ke Kami, ibaratnya kemarin ketika saya koordinasi terkait jadwal pencairan ternyata sudah dicairkan terlebih dahulu dirumahnya, saya juga sudah cape,”terangnya.
Sementara itu, Sekretaris desa (Sekdes) Patia, Didin saat dikonfirmasi melalui sambungan Chat WhatsApp dirinya belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Kemudian Sekdes itu menjawab sekitar pukul 21.18 Wib bahwa di rumahnya sedang ramai ibu-ibu PKH.
“Nanti saya jawab pak, kali ini lagi ramai di rumah yaitu ibu-ibu PKH, nanti saya semuanya jelaskan, dan saya juga punya bukti bahwa siapa yang telah mencairkan dua kali, yang seharusnya KPM menerima 1.3 juta hanya menerima 800 ribu. Pokoknya nanti saya jawab,”kata dia diakhir voice note kepada wartawan. (Red)