SERANG. (MBN) – Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD Tahun 2023 dengan usulan sebanyak 60 usulan kegiatan diantaranya, peningkatan infrastruktur atau pelebaran jalan Ciomas – mandalawangi, penerangan jalan umum (PJU), penataan lapangan (stadion mini), penanganan sampah, pembangunan terminal pasar Ciomas, relokasi kantor puskesmas/perluasan lahan, rehab rumah dinas Puskesmas, pembangunan Poskesdes di Desa Sukarena, pemagaran Poskesdes desa Sukarena, pembinaan ke kelompok tani kopi, bantuan perikanan. Kegiatan ini bertempat di Aula kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Selasa (22/02/2022).
Musrenbang Kecamatan Ciomas tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Serang, dari komisi I Partai Grindra yakni H. Yadi Mulyadi, Camat Ciomas Sutrisno, Sekretaris Kecamatan, Kapolsek Ciomas Danramil Ciomas, Dinas/instansi, Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Kapus Ciomas Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Camat Ciomas Sutrisno, dalam sambutannya mengatakan, acara Musrenbang sudah tidak asing lagi bagi kita. Karena setiap tahun selalu diadakan dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat beserta usulan untuk disampaikan ke pemerintah daerah.
“Laporkan usulan sekecil apapun dari mulai tingkat RT, RW kepada Bappeda Kabupaten Serang, di acara MusrenbangKec Ciomas ini. Hal itu agar semua dapat diwujudkan pada tahun 2023 yang akan datang,”.ucapnya
Masih dikatakan Sutrisno pihaknya berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Serang, khususnya Dapil 4, yang meliputi lima Kecamatan, turut serta mengawal, terkait usulan-usulan warga dalam acara Musrenbang di tingkat Kecamatan Ciomas agar semuanya dapat terwujud.
Anggota DPRD Kabupaten Serang, H. Yadi Mulyadi dari Partai Gerindra menjelaskan, bagaimana caranya kita bisa merencanakan pembangunan untuk tahun depan agar bisa terlaksana. Maka dari itu, dalam acara Musrenbang tingkat Kecamatan ini bisa digunakan sebaik-baiknya. Hal itu untuk mengusulkan program pembangunan yang berkualitas dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Kami dari DPRD Kabupaten Serang mempunyai fungsi legislasi dan fungsi budgeting (anggaran). Untuk itu, sampaikan usulan sebaik-baiknya dalam Musrenbang ini. Ajukan usulan yang berkualitas, yang dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cemplang, Agus mengungkapkan, dengan adanya Musrenmbang tingkat kecamatan ini diminta kepada Camat Ciomas untuk memprioritaskan Desa Cemplang, terutama mobil ambulan, pentingnya mobil ambulan mengingat mobilitasnya jauh dari jarak ke Puskesmas
“Semoga dengan adanya Musrembangkec Ciomas ini pengajuan kami dapat di realisasikan,” tukasnya