CILEGON (MBN) – Narapidana penyalahguna Narkoba di Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti Rehabilitas Medis melalui kelompok yang dilaksanakan dilapangan Lapas Kelas IIA Cilegon. Jum’at 2 Juli 2021
Menurut Kepala Lapas II A Cilegon, Eri Taruna DS, kegiatan ini bertujuan agar Para Narapidana Penyalahguna Narkoba dapat saling mendukung dalam mengatasi dan memecahkankan masalah yang dihadapi dengan saling berbagi masalah yang dialami sehingga dapat terselesaikan secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini juga disisipkan dengan kegiatan Berjemur Bersama sebagai sebuah upaya meningkatkan imunitas tubuh dan tindakan prefentif pencegahan penularan Virus Covid-19.
Dijelaskan Eri, kegiatan rehabilitas medis bertujuan meningkatkan semangat para Narapidana Penyalahguna Narkoba yang berada di Gedung Bima Kelas IIA Cilegon
Tak lupa, sambung Eri Taruna,semua petugas dan peserta rehabilitasi medis menerapkan protokoler kesehatan ( Prokes) dalam pelaksanaan tugas. ” Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Semua Peserta Rehabilitasi Medis menjalani kegiatan dengan penuh semangat,” imbuhnya.
Masih kata Eri, bahwa kegiatan tersebut diatensikan kepada pimpinan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten.
” Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tandasnya.