CILEGON, (MBN) – Menindaklanjuti instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Seluruh pegawai di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikrarkan diri dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu Tahun 2024, pada Senin (24/10) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi pegawai di lingkungan Lapas Cilegon. Seluruh pegawai menyuarakan ikrar bersama netralisasi. yang dibacakan oleh Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pegawai.
Kepada seluruh pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya dengan tegas meminta untuk bersikap netral tanpa memihak ke partai politik atau pasangan calon manapun dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
“Melalui Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, saya tekankan ke seluruh jajaran Lapas Cilegon, dalam pemilu tahun untuk netral tanpa memihak parpol dan paslon manapun dalam pemilu 2024,” tegas Kalapas dalam amanatnya.
Penandatanganan pakta integritas untuk menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Penandatangan Pakta Integritas Netralisasi Pegawai, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang netral, objektif dan akuntabel.