SERANG (MBN) – Kasus ancaman terhadap wartawan kembali dialami oleh wartawan kitaketik.com setelah menulis berita kayu gaharu, tgl 04 maret 2021 tentang gudang atau pabrik pengelolaan kayu gaharu yang diduga belum mengantongi ijin usaha tepatnya di Desa Pengalang Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Ancaman yang dilontarkan mandor ST, Sabtu 06 maret 2021, tepatnya di Cafe Refala Kampung Kalodran Kelurahan Kalodran Walantaka Kota Serang, imam Sumantoro wartawan kitaketik.com sedang bersama rekan” nya ngobrol, tak lama berselang datanglah mandor ST, pengawas pabrik tersebut, cekcok adu mulut akhirnya terjadi intimidasi dan melakukan ancaman oleh mandor ST.
“Kamu jangan sok-sokan jadi wartawan hebat imam, akan saya pecahkan kepala kamu imam, saya tidak takut sama wartawan, ucapnya dengan nada tinggi.
Kalimat pengancaman itu disaksikan oleh banyak orang disekelilingnya diantaranya Manager Cafe Refala tukang parkir dan saksi lainya, sementara itu Sadeli dan Fhr sebagai rekan Imam Sumantoro, media kitaketik.com langsung melerai keributan tersebut.
Akibat dari kejadian itu, Imam Sumantoro saat di hubungi media mitrabantennews.com akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, menurutnya ini sudah menyangkut profesi wartawan, oleh karena itu ia akan buka laporan dikawal oleh teman-teman wartawan.
“Saya akan tempuh jalur hukum dan melaporkan pengancaman ini kepada saya, sebab saya merasa takut, takut terjadi apa-apa, sebab kelihatanya dia bukan main-main dengan ancaman itu, jadi saya minta di lindungi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), oleh karena itu kami kami melaporkan kasus itu.” ujarnya.
Sementara Ketua Media Online Indonesia DPC Kabupaten Serang Anas Nasihun saat dimintai keterangan terkait dengan pengancaman itu, ia mengatakan bahwa sangat menyayangkan dengan adanya pengancaman itu yang dilakukan oleh salah satu mandor kepada wartawan, jika ia keberatan dengan pemberitaan tersebut, menurutnya silahkan lakukan hak jawab dan lampirkan data pendukungnya, Senin (8/02/21).
“Hari gini masih ada ancam – ancaman kepada wartawan, jika merasa dirugikan dengan pemberitaan seharusnya silahkan tempuh jalur hukum, jangan malah mengancam kepada wartawan,” ujarnya.
Dengan adanya pengancaman ini, masih dikatakan Anas, saya berharap agar APH dapat melindungi keamanan wartawan yang di ancam, khawatir terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, dan saya mengharap juga kepada APH agar usut tuntas kasus ini.” tukasnya
#rian