PANDEGLANG (MBN) – Diduga Oknum Perangkat Desa Pangkalan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang – Banten lakukan pungutan liar (Pungli), kepada warga Desa Pangkalan, agar mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Hal ini diungkapkan KR (40 th), salah satu warga Desa Pangkalan Kecamatan Sobang kepada media mitrabantennews.com dikediamannya mengatakan ada oknum perangkat desa yang melakukan pungutan kepada masyarakat yang akan mendapatkan program bantuan bedah rumah.
“Saya di mintai uang sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah (Rp. 1.800.000), oleh dua orang perangkat desa pak, namanya pak Umadi dan pak Wahidin, mereka sebagai petugas pendata calon peserta bedah rumah, katanya uang itu syarat untuk mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah, ya saya percaya aja pak.” ujarnya. Kamis (04/02/21).
masih dikatakan KR dirinya sudah menyetorkan uang sebesar yang di pinta yakni Rp. 1.800 ribu rupiah kepada petugas pencatat calon peserta bedah rumah, namun sudah satu tahun lebih dirinya tidak mendapatkan bantuan bedah rumah.
“Saya sudah menyetorkan uang sebesar yang di pinta, namun hingga satu tahun lebih bantuan tersebut tidak ada, bahkan saya tidak terdaftar di calon penerima bantuan itu. Hal ini saya merasa tertipu oleh oknum perangkat Desa Pangkalan Kecamatan Sobang, saya akan menempuh jalur hukum yang berlaku.” tegasnya.
Ditempat terpisah Umadi Sekdes Pangkalan Saat di konfirmasi dikantor Desa Pangkalan dirinya mengelak kalau mengenai pungutan itu tidak benar, dirinya mengaku mengumpulkan calon peserta penerima bantuan bedah rumah untuk rapat di rumah nya, tapi tidak ada pungutan.
“Mengenai pungutan sebesar itu (Rp.1.800.000/red) tidak benar, ada juga saya mengumpulkan warga calon peserta yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah di rumah saya, namun tidak ada pungutan. Kalau tidak percaya silahkan tanya ke pak lurah.” paparnya.
Sementara Kades Pangkalan Mulyadi saat dikonfirmasi via hp mengatakan program tersebut program aspirasi dari dewan RI, bukan program dari Dinsos, oleh karena itu tidak ada katanya dengan desa.
“Program itu program aspirasi dari Dewan RI jadi tidak ada kaitanya dengan desa, bahkan saya sudah mengingatkan kepada sekdes (Umadi/red) agar berhati-hati dengan program ini, khawatir terjadi sesuatu dilain hari, soalnya saya kurang yakin terhadap mediator tersebut, dan mengenai adanya pungutan sebesar itu, saya tidak tahu menahu.” tukasnya.
Penulis : Yeyen Sudrajat