BANTEN | Mitra Banten News – Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemberian layanan pada saat arus mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten melakukan pertemuan koordinasi dengan General Manager (GM) Pelindo Regional 2 pada hari Senin 1 April 2024.
Seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2024 ini, Pelabuhan Ciwandan kembali dimanfaatkan untuk Pelabuhan penyebrangan bagi pemudik beroda dua sehingga Ombudsman memandang perlu adanya persiapan yang matang agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.
“ kegiatan kunjungan kali ini, kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dari Pelabuhan Ciwandan dalam arus mudik tahun ini ” Ujar Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten.
Dalam paparannya Yohanes selaku GM Pelindo Regional 2 menyampaikan bahwa Pelabuhan Ciwandan akan mulai diporasikan sebagai Pelabuhan penyebrangan untuk mudik pemotor pada hari Rabu tanggal 3 hingga 16 April 2024, sejauh ini salah satu perisiapan dilakukan berupa koordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran mudik tahun 2024.
“ kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yaitu dengan ASDP, Polres, Polda dan Pemda, sudah kami diskusikan potensi masalah dan mitigasi penanganannya ”. Ujar Yohanes
Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut juga telah dihasilkan beberpaa hal diantaranya skema alur pemudik dari datang hingga masuk ke Kapal, dimana telah disediakan lahan khusus untuk menunggu dengan kapasitas 2000 motor yang dilengkapi tenda agar teduh, toilet, ruang bermain anak, hingga UMKM yang menjual makanan dan minuman untuk pemudik.untuk ketersediaan Kapal sendiri yaitu sebanyak 11 Kapal dengan kapasitas 200-400 orang per Kapal.
Selain itu, menurut Yohanes terdapat satu hal yang perlu tekankan yaitu pembagian kewenangan karena Pelindo hanya berwenang dalam kegiatan dan arusnya untuk hal lainnya seperti sarana dan prasarana, tiket dan lainnya menjadi kewenangan ASDP, keamanan dan ketertiban menjadi kewenangan dari pihak Kepolisian sehingga sinergitas diantara semua pihak menjadi hal yang sangat penting.
Didalam pertemuan tersebut juga mendikusikan terkait kendala-kendala yang mungkin terjadi seperti penumpukan pemudik, Fadli Afriadi menyarankan agar dilakukan simulasi yang matang dengan memperhitungkan kapasitas kapal dan waktu sandar shingga pemudik tidak menunggu terlalu lama.
Menurut Fadli, pelaksanaan mudik di Pelabuhan Ciwandan tetap harus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat, meskipun Pelabuhan Ciwandan sejatinya pelabuhan barang, namun masyarakat yang telah membayar layanan semestinya tetap mendapat pelayanan yang optimal, baik di pelabuhan maupun pada saat di dalam Kapal sehingga perjalanan mudik dirasakan nyaman dan aman bagi masyarakat.
Seliain itu, Fadli Afriadi juga menyampaikan bahwa perlu adanyan pusat informasi dan penanganan keluhan untuk mengakomodir bagi pemudik yang membutuhkan informasi maupun bantuan terkait penyelesaian keluhan yang dihadapi.
Kondisi Jalan Lingkar Selatan
Selain memastikan kesiapan Pelabuhan Ciwandan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten juga menyoroti terkait kondisi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dimana ruas jalan ini akan digunakan sebagai jalur mudik tujuan Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan.
Dalam pantauan saat ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melihat bahwa kondisinya kurang baik, dimana terdapat beberapa titik berlubang dan bergelombang, polusi debu dan pasir yang cukup parah, minimnya penerangan jalan.
Untuk itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten memintak kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan Jalur Lingkar Selatan ini.
“ Terkait kondisi jalan yang masih ada beberpa titik yang berlubang dan bergelombang, minim penerangan dan polusi udara karena debu dan pasir. Apalagi disekitar lokasi banyak gudang dan industri, untuk produk semen, batu bara dan pasir, kami meminta kepada Pemerintah Daerah baik Pemkot Cilegon maupun Pemprov Banten sendiri agar hal ini menjadi perhatian, agar masyrakat yang akan mudik merasa nyaman dan aman. Selian itu, posko atau rest area yang dilengkapi toilet umum juga perlu disediakan dibeberapa titik sepanjang Jalan Lingkar Selatan ini .” ujar Fadli
Menghadapi hal tersebut, Fadli juga menghimbau kepada para pemudik tujuan Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan harus selalu hati-hati dan beristirahat jika Lelah. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang disedikan oleh pihak Pelindo maupun ASDP jika menghadapi kendala atau dapat melakukan pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten. (Czi /Tary)