SERANG (MBN) – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan data terkini terkait analisa dan evaluasi Operasi Lilin Maung 2022 yang berlangsung selama 10 hari, sejak 24 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Maung 2022 terdiri dari 7 Satgas diantaranya Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, Satgas Banops dan Satgas Kontijensi.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan jumlah gangguan Kamtibmas meningkat saat Operasi Lilin Maung 2022 diperbandingan pada Operasi Lilin Maung 2021. “Jumlah kejahatan sebanyak 103 kasus yang artinya mengalami peningkatan 49% dibandingkan pada 2021 yaitu 69 kasus,” terangnya saat ditemui pada Senin (02/01).
Adapun kejahatan yang tertinggi adalah kejahatan konvensional dimana pada Operasi Lilin Maung 2022 sebanyak 91 kasus hal ini mengalami peningkatan 44% dibandingkan pada Operasi Lilin Maung 2021 sebanyak 63 kasus. Sementara itu untuk kejahatan Trans Nasional meningkat sebanyak 9 kasus jika dibanding 2021 sebanyak 4 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat dari 2 kasus pada 2021 menjadi 3 kasus pada tahun 2022.
Dari jumlah tersebut terdapat 30 kasus dengan rincian 7 kasus narkotika, 17 kasus pencurian dengan pemberatan, 5 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus membahayakan keamanan umum dan 2 kasus mobil tercebur. “Kasus 2 mobil yang tercebur di Pelabuhan ASDP Merak yaitu 1 mobil Toyota Sigra dan 1 mobil truk pengangkut semen pada tanggal 23 Desember 2022 dan 28 Desember 2022 dan saat ini masih dalam penyidikan,” ujar Shinto.
Kemudian Shinto menyampaikan jumlah laka lantas pada tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021. “Peristiwa laka lantas pada Operasi Lilin Maung 2022 mengalami peningkatan 45% jika dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 11 kasus menjadi 16 kasus pada Operasi Lilin Maung 2022 dengan korban 6 meninggal dunia, 4 luka berat, dan 11 luka ringan serta kerugian materi sebesar Rp44.700.000,” jelas Shinto.
Shinto juga menambahkan bahwa pada Operasi Lilin Maung 2022 jumlah pelanggaran E-Tilang mengalami peningkatan yang signifikan. “Sebanyak 20 kasus E-Tilang terjadi pada tahun 2022 hal ini mengalami peningkatan sebesar 233% jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 6 kasus yang masih menggunakan tilang manual,” tutur Shinto.
Peningkatan jumlah kejadian baik kejahatan juga pelanggaran dipengaruhi oleh dinamika masyarakat yang berbeda pada tahun 2021 dan tahun 2022, dimana pada tahun 2021 pemerintah membatasi mobilitas masyarakat untuk tanggulangi pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif membantu Polda Banten dalam pelayanan di Operasi Lilin Maung 2022. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Banten yang telah ikut berpartisipasi membantu Polda Banten mewujudkan situasi yang kondusif dalam Operasi Lilin Maung 2022,” ucap Rudy.