PANDEGLANG,(MBN)– Hadi Isron Sekretaris Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, menilai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang terindikasi dijadikan objek kepentingan, keuntungan kelompok tertentu di jajaran pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, pihak yang terlibat dalam kegiatan P3- TGAI ini, dan penyerapan anggaran negara tersebut banyak yang bukan dari kalangan masyarakat petani. Ada yang berlatar belakang BPD, Sekdes, Staf Desa, bahkan ada dari pendamping desa.
“Sedangkan banyak petani aktif yang memiliki kartu tani atau yang tercantum di e-RDKK tidak terlibat dalam kegiatan P3-TGAI ini alias gigit jari,” ujar Hadi Isron. Selasa (4/5/2021)
Ia pun menduga, hal tersebut merupakan upaya akal-akalan kelompok dadakan dalam menyerap anggaran negara yang terindikasi akan dijadikan objek kepentingan, keuntungan kelompok tertentu di jajaran pemerintahan desa.
“Saya sangat prihatin, dalam program Nawa Cita ke tujuh ini, yang seharusnya program Pak Presiden Jokowi di jadikan subjek pembangunan masyarakat petani kedepankan, berkelanjutan (sustainable), agar peran para masyarakat petani lebih sejahtera dan maju,” terangnya.
Tak hanya itu, P3 GAI yang tersebar diwilayah Kabupaten Pandeglang, salah satunya Kecamatan Angsana adanya dugaan setoran mencapai puluhan juta rupiah per titik lokasi penerima bantuan. Diminta oleh oknum yang mengklaim sebagai pengusul program.
” Hasil dari Investigasi kami dilapangan perihal program P3-TGAI penerima, mengaku kepada kami, tak utuh, karena harus setor kepada yang mengklaim sebagai pengusul program. Mencapai 20 persen, yang terbagi 5 persen untuknya dan 15 persen untuk aspirasi partai,”ungkapnya.
Oleh sebab itu, PBSR Banten mengira bahwa permasalahan yang terjadi pada P3-TGAI. Kelompok dibawah pimpinan Sekretaris desa (Sekdes) Cipinang, Jojon, dalam pelaksanaannya tidak maksimal, hal itu ditenggarai adanya dugaan storan tersebut.
“Kami kira demikian, terlebih mencermati pernyataan Sekdes hanya sebagai atas nama menjadi Ketua Kelompok P3A. Artinya sangat kuat bahwa program tersebut menjadi objek kepentingan kelompok aja,”tegasnya.
PBSR Banten juga meminta kepada pihak Satker BBWSC3 Provinsi Banten, keberadaan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) jangan sampai melakukan hal pungutan dilapangan, berdalih untuk pembuatan RAB dan SPj yang memicu terhadap kurangnya dana fisik
“TPM juga sudah digaji, tugas TPM untuk mengarahkan, mendampingi, memberikan penyuluhan dan lainnya. Sehingga P3A paham, apa saja tahapan – tahapan yang harus dilaksanakan termasuk didalamnya pembuatan RAB dan Spj,”tegasnya
Lanjut, Hadi, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan P3-TGAI yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, dan PBSR Banten juga berharap masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan P3-TGAI tersebut.
“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk ikut mengawasi pelaksanaan P3-TGAI tersebut, karena pekerjaan dari masyarakat (pajak) untuk masyarakat, jangan sebulan selesai sudah ambruk lagi,”harapnya.