Mitra Banten News | SERANG –
Pabrik pembuatan furniture PT Cipta Panel Buana (CPB) di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dilalap si jago merah pada Selasa 27 Agustus 2024 malam.
Respons cepat Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko segera meninjau lokasi kebakaran untuk menyaksikan proses pemadam serta mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.
Di lokasi kejadian, Kapolres Condro Sasongko langsung berkordinasi dengan petugas pemadam kebakaran yang sedang berupaya memadamkan kobaran api.
Bahkan Kapolres memerintahkan kepada Kapolsek di wilayah industri Serang untuk menghubungi perusahaan yang memiliki armada pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api.
“Saya perintahkan Kapolsek yang wilayahnya memiliki armada pemadam kebakaran untuk mengerahkan seluruh armadanya agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat. Kita berupaya membantu agar kebakaran yang terjadi di PT CPB segera bisa diatasi,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa ada 7 kendaraan pemadam yang turun ke lokasi namun kobaran api yang melumat industri furniture ini memang agak sulit dijinakkan karena material yang ada dalam gedung adalah barang yang mudah terbakar.
“Untuk proses pemadaman, petugas pemadam kebakaran memang harus bekerja keras karena material yang ada dalam gedung adalah barang yang mudah terbakar,” jelasnya.
Kapolres mengatakan bahwa hingga pukul 22.00, proses pemadaman masih dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Oleh karenanya, Kapolres belum dapat memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran maupun kerugian.
“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui karena proses pemadaman masih berlangsung,” kata Condro Sasongko.
Kapolres mengatakan musibah kebakaran diketahui sekitar pukul 17.15 WIB yang diduga berasal dari gedung produksi. “Karena yang ada dalam bangunan tersebut adalah barang yang mudah terbakar, kobaran api merembet membakar ruangan lainnnya,” jelasnya.