SERANG, (MBN) – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kajian Realita (Karat) mencurigai praktik dugaan monopoli dalam paket lelang pengadaan Alat Labolatorium IPA Sekolah Menengah Atas ( SMA) dengan nilai Rp5.2 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Rabu (14/04/21).
Menurut Ketua LSM Karat, Adung Lee menduga bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang tengah dalam proses lelang, menurutnya kental adanya monopoli.
Pasalnya dalam dokumen lelang penyedia harus menyertakan dukungan dari distributor yang diduga sudah diarahkan oleh pihak dinas, kuat dugaan untuk dukungan tersebut sudah di “kunci” oleh pihak tertentu sehingga bagi penyedia sangat sulit untuk melengkapi dokumen penawaran.
Adung mengatakan hal ini terjadi setelah kami menerima keluhan dari salah satu peserta lelang yang ikut dalam lelang paket pengadaan alat laboratorium IPA.
“CV PW untuk melengkapi dukungan dari salah satu distributor yang menyediakan alat lab IPA tidak bisa mengeluarkan surat dukungan, karena diduga distributor tersebut sudah dikunci”ucap Adung menirukan ucapan dari CV PW.
Dirinya memandang bahwa dalam proses lelang pengadaan peralatan laboratorium IPA sangat kental dugaan monopoli dalam tender ini. Sehingga pihaknya mencurigai dari dua penyedia yang memasukan dokumen penawaran yakni Grand Integra telematika utama dengan harga penawaran Rp4.400.000.000.-Dan PT Falah eka Cahya dengan penawaran Rp 5.246.551.200.- itu sudah dikondisikan.
“Kami berharap dalam proses lelang ini harus terbuka dan jangan sampai ada indikasi dugaan dugaan yang mengarah perbuatan praktik larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,”paparnya.
Jika ini terbukti, Adung Lee mendesak terhadap pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat dapat secepat mungkin menindaklanjuti dugaan indikasi praktik monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Dindik Banten.
Penulis; Hd