CILEGON, (MBN) – Meski berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun para warga binaan masih bisa melakukan aktifitas positif. Seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang berhasil melakukan panen jagung ungu perdana, Kamis (24/12/2020).
Panen perdana ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Novita Ilmaris, Kalapas Cilegon Masjuno dan Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon.
Dalam laporan Kasi Kegiatan Kerja, Zulkarnain, panen jagung ungu di lahan seluas 2000 meter ini menghasilkan sebanyak 600 kilogram jagung ungu yang dibudidaya oleh 20 warga binaan.
“Diketahui, sebelumnya lahan tersebut dipergunakan untuk budidaya golden melon yang merupakan salah satu produk unggulan Lapas Cilegon, agar kondisi tahan kembali subur maka untuk saat ini di tanam dahulu jagung ungu. Dan ini pertama kali jagung ungu berhasil panen diantara pertanian yang ada di Kota Cilegon”, ungkap Zul sapaan Kasi Giatja ini.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib yang turut hadir dalam panen perdana jagung ungu disela-sela kesibukannya mengatakan budidaya jagung ungu ini merupakan satu hal positif yang artinya bahwa di masa pandemi covid-19 bukan berarti Lapas atau Rutan tidak berkegiatan atau tidak melakukan pembinaan terhadap narapidana.
“Ini bukti nyata, bahwa dimasa pandemi Lapas Cilegon terus berproduktif. Tentu tetap dengan memperhatikan protokol kesehatannya”, ujar Agus.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Banten ini juga menambahkan, ke depan agar warga binaan memiliki keahlian yang berdayaguna saat mereka kembali ke masyarakat.
“Keterampilan perkebunan ini sebagai bekal bagi warga binaan saat mereka kembali ke masyarakat nanti. Mereka bisa menjadi petani jagung maupun bertani sayur-mayur, sehingga pembinaan yang dilakukan Lapas Cilegon benar-benar bermanfaat bagi mereka,” harapnya. (Red)