Mitra Banten News | JAKARTA – Panitia Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) 6-2025 memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran peserta hingga 20 Februari 2025, setelah menerima sejumlah protes dari pecinta musik dangdut. Protes tersebut disampaikan melalui pesan langsung dan WhatsApp, dengan banyak pihak yang meminta waktu lebih panjang untuk ikut berpartisipasi dalam lomba yang awalnya dijadwalkan tutup pada 31 Januari 2025.
Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana LCLD, mengatakan bahwa meskipun pendaftaran semula sudah direncanakan berakhir pada 31 Januari, antusiasme masyarakat yang tinggi membuat panitia memutuskan untuk memperpanjang kesempatan bagi para peserta.
“Permintaan perpanjangan ini menunjukkan dukungan luar biasa untuk dangdut. Kami tidak bisa menolaknya,” ujar Ridho.
Sejak dibuka, LCLD 6-2025 telah menerima ratusan karya lagu, dengan tema percintaan menjadi yang paling dominan. Selain itu, tema reliji, sosial-budaya, dan politik kebangsaan juga banyak dipilih oleh peserta.
Cici Faramida, Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), menganggap protes ini sebagai bukti semakin kokohnya eksistensi dangdut di Indonesia. “Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah lomba ini ada protes dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa dangdut semakin diterima luas,” kata Cici.
Meski masa pendaftaran diperpanjang, syarat, kriteria lomba, dan tema lagu tetap tidak berubah. Lomba ini menawarkan hadiah uang tunai ratusan juta rupiah dan akan melibatkan juri-juri lintas genre musik. Grand final LCLD 6-2025 dijadwalkan akan disiarkan di salah satu stasiun TV Indonesia pada Mei 2025.
Jangan lewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam ajang pencarian bakat musik dangdut terbaik Indonesia ini! Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dan syarat lomba, serta update terbaru dari PAMDI, ikuti akun media sosial resmi PAMDI. (Kelana Peterson) @ Ig : kelana luntang lantung