CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mendapat kunjungan dari Tim Ombudsman RI, Rabu (22/02) Siang. Kunjungan dilakukan untuk memantau kesiapan pelaksanaan mitigasi bencana dan keadaan darurat oleh pihak Lapas bagi warga binaannya.
Kehadiran Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim beserta jajaran dan staff. Turut hadir pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mendampingi rombongan.
“Tim Ombudsman RI beserta pendamping dari Kanwil Banten langsung memonitor kondisi Lapas. Setiap Blok hunian terpantau. Termasuk Jalur evakuasi yang sudah kami sediakan sebagai jalur penyelamat bagi warga binaan saat terjadi keadaan darurat,” ujar Kalapas Enjat Lukmanul Hakim di konfirmasi disela-sela kegiatan.
Tak hanya memantau Blok Hunian, Tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI, Febrityas tersebut juga berkeliling ke area publik Lapas Cilegon yang lainnya, untuk melihat sarana tanggap bencana.
Usai berkeliling, Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI Febrityas mengapresiasi Lapas Cilegon terkait kelengkapan Sarana dan Prasarana Mitigasi Bencana yang telah tersedia. Dirinya berharap, semua yang telah terlihat baik juga didukung dengan kesiapsiagaan para petugas untuk melaksanakan tugas pengamanan dan penyelamatan jika terjadi kondisi darurat.
“Apresiasi kami berikan kepada pihak Lapas Cilegon atas kesiapsiagaannya dalam melaksanakan mitigasi bencana. Jalur Evakuasi sudah dipersiapkan, semoga juga didukung dengan kesiapan para petugas dalam melaksanakan evakuasi,” ujarnya.
Terpantau di lokasi, penataan kawasan menjadi kunci dalam pelaksanaan mitigasi bencana bagi warga binaan di Lapas Cilegon. Setiap Gedung Hunian memiliki tanda petunjuk jalur evakuasi, serta sarana prasarana yang memadai. Meningkatnya intensitas bencana alam di berbagai daerah, juga menjadi perhatian serius untuk kesiapsiagaan tanggap bencana di Lapas Cilegon.