KAB. TANGERANG, (MBN) – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan kegiatan pengecekan ke Rutan Kelas I Tangerang atau Rutan Jambe di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu (08/09/2021).
Pengecekan tersebut sebagai antisipasi pasca peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, kemarin.
Kapolresta Tangerang didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M. Sinambela, Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, dan Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Kedatangan Kapolresta dan jajaran diterima Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Afandi.
Kata Kapolresta, petugas Rutan Kelas I Tangerang telah melakukan beberapa tindakan antisipasi diantaranya menghubungi instansi berwenang untuk melakukan back up dalam upaya meminimalisir kejadian serupa.
“Untuk saat ini instalasi listrik dan bangunan masih dalam kondisi bagus serta peralatan pemadam api ringan sudah tersedia,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Selain itu, juga telah dilaksanakan pengecekan di setiap blok pansus dan blok hunian. Pemeriksaan meliputi pengecekan instalasi listrik, air, dan genset. Juga memeriksa loker tiap-tiap narapidana.
“Juga telah memerintahkan petugas dalam hal tupoksi pengamanan piket 1×24 jam agar diperketat lagi tingkat kewaspadaannya,” tambah Kapolresta.
Lanjutnya lagi, ia juga menyampaikan, agar kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang tidak terjadi, petugas memperketat barang bawaan yang boleh dibawa napi yaitu baju maksimal 3 helai, alat makan berbahan plastik, dan alat mandi.
Saat ini, kata Kapolresta, ada 1.292 narapidana yang diawasi oleh 16 petugas. Ia berharap, agar dilakukan penambahan atau penebalan petugas jaga. Selain itu, agar dipastikan narapidana tidak membawa korek api dan rokok.
“Juga alat pemadam api ringan atau APAR agar jumlahnya diperbanyak,” tutur Kapolresta Tangerang. (Goes)