Mitra Banten News | RANGKASBITUNG – Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau disingkat dengan Tagline Lapas Benar, Lapas Kelas III Rangkasbitung melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan jajaran TNI dan Polri, Selasa (05/11/2024).
Sidak dilakukan di blok hunian warga binaan secara acak, petugas dengan teliti dan menerapkan 3S, menyisir dengan teliti kamar warga binaan untuk mengamankan barang-barang yang terlarang di kamar WBP. Hasilnya tidak terdapat barang terlarang seperti HP dan narkoba.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengamini hasil sidak gabungan kali ini yang memastikan wilayahnya Bersih dari Narkoba.
“sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan para pimpinan, kita selaraskan dengan program Lapas bersih dari Narkoba di Lapas Rangkasbitung dan alhamdulillah Hari ini kita gelar sidak gabungan bersama TNI dan Polri. Kita terus bertekad wilayah ini (Lapas) harus steril, tidak ada tawar menawar terhadap penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang, kita akan tindak tegas”, ujar Khapi Kalapas Rangkasbitung
Kasubsi Kamtib, Adi Santo menambahkan bahwa pihaknya siap melaksanakan agenda 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sidak menjadi agenda rutin di Lapas ini dan seluruh WBP juga komitmen terhadap ini, ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga lingkungan Lapas Rangkasbitung sehingga tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang”, ungkap Adi Santo