Mitra Banten News | SERANG – Guna memastikan kondisi senjata tetap baik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin senjata api. Rabu(18/09/2024)
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dan siap digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam bidang keamanan.
Ka KPLP, Elieser Indra Kharisma S mengatakan bahwa Pengecekan dan pemeliharaan senjata api merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan. Dirinya juga memaparkan bahwa Perawatan dan pemeliharaan senpi adalah keharusan bagi setiap pemilik senjata api.
“Ini dilakukan untuk menjaga kondisi senpi agar selalu siap digunakan untuk menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. Senjata api, inikan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, Ka KPLP juga menjelaskan bahwa dalam giat ini, Lapas Serang tetap berkordinasi dengan Polda Banten dalam memantau penggunaan senjata api.