CILEGON, (MBN) – Masih dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Direkur Jendral Pemasyarakatan menginstruksikan kepada seluruh Lapas dan Rutan untuk melaksanakan sidak gabungan dalam rangka kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih. Jumat(22/4)
Menindaklanjuti arahan tersebut jajaran Lapas Kelas IIA bersama Koramil 2301/Cilegon dan Kepolisian Sektor Cibeber melaksanakan sidak gabungan di blok hunian Lapas Kelas IIA Cilegon.
Sasaran kegiatan tersebut adalah barang-barang terlarang yang berada di blok Hunian Lapas Kelas IIA Cilegon. Setiap sudut Blok Hunian tidak luput dari pemeriksaan petugas agedung Arjuna,Gedung Bima dan Gedung Citrayuda begitu juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan penggeledahan badan.
Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya yang memimpin sidak gabungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan untuk melaksanakan sidak gabungan.
“Selain arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan,Ini juga adalah komitmen kita bersama bahwa Lapas harus bersih dari barang-barang terlarang maka dari itu hari ini kita adakan kegiatan sidak gabungan” ujar sudirman dalam sambutan apel persiapan sidak.
Sudirman menambahakan bahwa dalam Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Lapas Kelas IIA Cilegon sudah melaksanakan berbagai kegiatan.
“Selain kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih kita juga sudah melaksanakan beberapa kegiatan salah satunya Bakti Sosial yang kita laksanakan pagi tadi” tambah Sudirman.
Dari hasil sidak gabungan ditemukan beberapa barang terlarang seperti 6 unit alat komunikasi berupa Handphone,6 unit charger,5 buah sendok stainless,2 buah ikat pinggang,10 terminal listrik. Barang- barang terlarang tersebut akan di data untuk kemudian dimusnahkan.