LEBAK, (MBN) – Personel Polsek Bayah Polres Lebak Monitoring dan Pengamanan pendampingan Bantuan Penyaluran Program Lebak Sejahtera bagi Penyandang Cacat atau Disabilitas tahap II dari Dana yang bersumber dari APBD Kab Lebak Tahun 2021 di Kantor Aula kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa
(21/12/2021).
Hadir dalam Penyaluran program lebak sejahtera, Sekmat Bayah Akhmad Sutardi, Kasi Ekbangkesos Kecamatan Budiyati Harpiani, Tim Dinas Sosial Kabupaten Lebak Aap Sujana (Kasi data informasi), Agus sauri. (Bpp), Harlambang (Staf), Agung (Staf)
Drs Akhmad Sutardi, Khaerudin, Dodo Sutarya (Pedamping TKSK Bayah), Polsek Bayah Polres Lebak Brigadir Imam Syarifudin beserta penyandan Cacat atau Disabilitas
Pendamping TKSK Dodo Sutarya menyebut, Bantuan Peyaluran Program Lebak Sejahtera yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten. Lebak dibagikan kepada 74 Warga/KPM, bagi penyandang Distabilitas dengan besaran Rp.300.000 per KPM Disabilitas (Keluarga Penerima Manfaat).
“Pembagian Bantuan Program Lebak Sejahtera yang bersumber dari Dana APDB Kab. Lebak yang kami berikan kepada 74 orang warga Penyandang Cacat atau Disabilitas sebagai perhatian pemeritah Dan tentunya kita harus tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan,”ujar Dodo
Sesuai arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, Melalui Kapolsek Bayah AKP R Ampri, mengatakan,” Monitoring sekaligus pengaman pembagian Bantuan Program Lebak Sejahtera pastikan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya, Guna mewujudkan Kamtibmas tetap kondusif serta kehadiran TNI POLRI di tengah tengah masyarakat dapat dirasakan, Polri yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,”ujar AKP R Ampri
Kapolsek Bayah di Hubungi Melalu Pesan Whatsap nya,”menyampaikan, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Tunai beupa uang sebesar Rp. 300.000 Peyaluran Program Lebak Sejahtera adapun dana tersebut bersumber dari APBD Kab Lebak merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah Kabupaten Lebak kepada warga masyarakatnya yang penyandag Cacat atau Disabilitas di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan adanya Bansos untuk Distabilitas dan bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga masyarakat di tengah situasi sulit seperti sekarang ini,”kata AKP R Ampri
juga mengimbau masyarakat untuk tetap hidup sehat dan menjaga kesehatan, serta menerapkan Prokes yaitu selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, dan selalu mencuci tangan jika selesai melakukan kegiatan atau aktivitas dan Kurangi Mobilitas
“Kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Pembagian Bansos untuk Disabilitas ini dapat berjalan dengan Aman dan Tertib,”tukasnya. (US)