PANDEGLANG | Mitra Banten News – Pekerjaan pembangunan Irigasi yang terletak di Kampung Karang Sari Rt 02/Rw 07, Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten. Yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024 dengan nilai pagu anggaran Rp 80 000 (delapan puluh juta rupiah) di duga di kerjakan asal asalan dan terkesan di paksakan.
Pasalnya ketika awak media melihat langsung ke lokasi pekerjaan irigasi tersebut, nampak dengan jelas bahwa pekerjaan bangunan Irigasi yang di kerjakan oleh team pelaksana kerja (TPK) Desa Cigondang di duga kuat dikerjakan tanpa mengeringkan galian untuk pasangan batu, sehingga pekerjaan tersebut patut di duga tidak sesuai dengan RAB dan tidak sesuai dengan speck, Senin (29/4/2024).
Di tempat berbeda saat awak media mendatangi langsung kerumah kediaman Uki selaku Kepala Desa Cigondang saat di pintai keterangannya langsung oleh awak media keterkaitan dengan pekerjaan tersebut, menjelaskan
“Terima kasih pak atas informasinya dari bapak ungkapnya”, terkait dengan genangan air saya selaku Pejabat Kepala Desa Cigondang di sini hanya untuk mengejar target pak dan itu juga hasil ajuan atau usulan sekdes, ” tegasnya. (Biro)