PANDEGLANG, (MBN) – Kegiatan pembangunan sarana pengadaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan untuk pedesaan di Desa Panacaran Kecamatan Munjul oleh CV. Fabian Pratama diduga kuat kurang maksimal atau dikerjakan asal jadi. Hal itu lantaran lemahnya pengawasan dari pihak Konsultan serta tidak adanya pelaksana kegiatan atau pemenang tender.
Hal itu diakui oleh para pekerja di lokasi kegiatan kepada wartawan pada senin 28/02/2023 kemarin, bahkan mereka ( pekerja) mengakui sudah empat hari tidak bertemu dengan pelaksana kegiatan baik mandor atau pun konsultan. “Kami sudah empat hari tidak ada yang mengontrol pak, baik dari pihak pelaksana atau pun dari konsultan,” singkatnya.
Bukan tak hanya itu, berdasarkan pantauan ditemukan berbagai dugaan adanya material yang tidak sesuai dengan spesifikasi terlihat jelas seperti penggunaan pipa peralon tidak berkualitas serta penyambunggan kabel listrik yang sangat di khawatirkan alias ceroboh.
Berdasarkan papan informasi SPK No 600/7/sp-konst/ppspam/ dpupr-ck/2023 kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di daerah atau kota dengan nilai kontrak 363.323.792,00 yang bersumber dari Dana alokasi khusus ( DAK).
Oleh sebab itu, diharapkan agar Dinas terkait segera memanggil pihak pelaksana dan diberikan teguran agar dalam realisasi spam di Desa Panacaran Kecamatan Munjul tidak asal jadi. Untuk diketahui bahwa masarakat di desa Panacaran sangat mengharapkan suplai air bersih untuk kebutuhan sehari hari dalam segala hal.
Hingga saat berita ini dimuat, awak media masih menunggu konfirmasi pihak pelaksana dan konsultan mengingat pihak pelaksana jarang kelokasi kegiatan sehingga sulit di temui.
(Aat)