Mitra Banten Lebak | Lebak – Pembagian bantuan pangan non tunai (BPNT) di Agen Brilink Bani desa Mekarjaya kembali menjadi sorotan. Kali ini, pembagian BPNT diduga dipotong oleh agen Brlink Bani yang ditunjuk untuk membagikan bantuan tersebut.
Menurut informasi yang diterima, penerima BPNT seharusnya menerima bantuan sebesar 600 ribu Namun, mereka hanya menerima 580 ribu dan juga yang telah dipotong oleh agen Brilink Bani 20 Ribu di desa Mekarjaya kecamatan Cileles kabupaten Lebak, Minggu (23/02/2025).
“Masyarakat merasa dirugikan dan kecewa dengan adanya potongan tersebut,” kata salah satu penerima BPNT. “Kami berharap pihak yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.” Ujarnya.
Ketika Mitra Banten News mengkonfirmasi ke Agen Brilink Bani, dia mengakui adanya potongan tersebut, kata dia hal itu sudah kordinasi dengan Kades setempat.
” Saya sudah koordinasi dengan pak lurah, kan saya juga punya pimpinan,” ujarnya.
Sementara, salah satu warga kepada media menyampaikan agar pembagian BPNT dilakukan secara transparan dan tidak ada potongan.
“Saya berharap agar pembagian BPNT tidak ada potongan, dan kami berharap agar agen Brilink Bani dapat ditindak tegas oleh APH,” harapnya. (Aat)