Mitra Banten News | PANDEGLANG – Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Agen Rispi Desa Ciakar kembali menjadi sorotan. Kali ini, pembagian BPNT diduga dipotong oleh agen yang ditunjuk untuk membagikan bantuan tersebut.
Menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya, penerima BPNT seharusnya menerima bantuan sebesar 600 ribu Namun, mereka hanya menerima 550 Ribu dan juga 500 Ribu yang telah dipotong oleh agen Rispi di Desa Ciakar Kecamatan Gunung Kencana, Sabtu(22/02/2025).
“Masyarakat merasa dirugikan dan kecewa dengan adanya potongan tersebut,” kata salah satu penerima BPNT. “Kami berharap pihak yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.”
Ketika awak media mitrabantennews.com konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke agen Rispi, dia membenarkan ada nya potongan pembagian BPNT sebesar 50 Ribu, “ya betul, potongan itu ada, tapi itu bukan buat saya pak, kita sudah rundingan dari pertama berdiri nya Jaro Surdi dan rekan rekan RT bahwa untung pemotongan yang 50 ribu di bagikan ke yang tidak dapat kalaw ga percaya tanya ke barisan RT,” ujarnya.
Lanjut, dan dari 50 ribu itu saya dan rekan RT berikut pa lurah juga untuk memberi para mitra dan kepolisian serta oknum oknum yang lain nya, itu kata dia (jam, 11,17 WB)
Masyarakat berharap agar pembagian BPNT dapat dilakukan secara transparan dan tidak dipotong oleh agen. Mereka juga berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
Sungguh di sayangkan dalam peraturan pemerintah tidak boleh ada pemotongan dalam pembagian bpnt,
Kepada APH agar segera turunkan ke agen Rispi bila benar terjadi ada potongan agar segera ditindak dengan aturan pemerintah yang berlaku di Indonesia. (M. Nasir)