PANDEGLANG, (MBN) – Pembangunan Drainase di Desa Janaka Kecamatan Jiput diduga kuat tidak mencantumkan papan informasi kegiatan yang bertujuan untuk keterbukaan informasi terhadap masyarakat umum.
Hal itu terbukti saat awak media menyaksikan langsung di lokasi kegiatan pembangunan draenase yang di perkirakan sudah berlangsung beberapa hari.
Untuk mengetahui asal usul program pembangunan draenase tersebut awak media mendatangi kediaman kepala Desa Janaka namun Kades tidak berada di rumahnya, kemudian awak media mencoba menemui salah satu pekerja bangunan draenase tersebut, namun sangat di sayangkan ia pun kurang begitu tau terkait asal usul bangunan ini, hanya ia mengakui bahwa di perintah kerja oleh perangkat Desa.
“saya tidak tau pak kalau asal usul pekerjaan ini, apakah dana Desa atau bukan saya kurang tau, bahkan berapa nilainya pun saya gak tau yang jelas saya di perintahkan kerja oleh salah satu perangkat desa,” paparnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Sejauh ini belum di ketahui alasan tidak di pasangnya papan informasi oleh pelaksana proyek, hal itu menimbulkan asumsi asas praduga masyarakat dari sudut pandangnya masing masing.
Di harapkan untuk DPMPD Kabupaten Pandeglang segera melakukan teguran kepada pihak kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk monitoring tingkat Kecamatan Jiput segera kroscek ke lokasi kegiatan guna memastikan kegiatan tersebut agar tidak ada asumsi warga yang menyatakan pembangunan drainase tersebut bangunan yang tak bertuan.
(Cecep)