CILEGON, (MBN) – Sebanyak 16 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 R. Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut bagian dari 1.628 WBP yang mendapat remisi HUT ke-78 RI.
“Total warga binaan kami saat ini ada 1.913 orang, yang diusulkan dan kini telah mendapatkan Remi HUT ke-78 RI, ada 1.628 orang, 16 diantaranya langsung bebas,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik (Kasi. Binadik) Lapas Cilegon, Moch. Yudha Triwangga, saat dikonfirmasi dalam kegiatan pemberian remis secara simbolis kepada warga binaan usai pelaksanaan upacara HUT ke-78 RI, di lapangan upacara Lapas Cilegon, (17/08) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kapala Seksi Administrasi Kamtib (Kasi. Adm Kamtib) Lapas Cilegon, Hilman Himawan yang juga bertindak selaku inspektur upacara, secara simbolik menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Cilegon.
Dikonfirmasi di lokasi berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim memastikan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi kepada warga binaan adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Cilegon dengan baik dan terukur,” ujarnya.
Kalapas juga menyampaikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi warga binaan yang bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. Dirinya berharap para narapidana yang menghirup udara bebas untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.
“Para warga binaan yang sudah kembali ke kehidupan bermasyarakat, diharapkan dapat melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara yang baik di lingkungan tempat tinggalnya,” harapnya.