PANDEGLANG, MBN – Pemerintahan Desa Rawasari Kecamatan Cisata mengadakan musyawarah dengan pihak Perkebunan Kelapa Sawit Nusantara membahas seputar akses jalan di beberapa lokasi menuju Desa Rawasari yang belum di perbaiki hingga kondisinya semakin rusak.
Acara musyawarah ini di adakan di Kantor Desa Rawasari Kecamatan Cisata yang dihadiri oleh Menajer Perkebunan Kelapa Sawit Nusantara bersama staf dan BPD Desa Rawasari, Tokoh masyarakat dan Rt, Sabtu (27/1/2024).
Di dalam musyawarah ini di persilahkan kepada para tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya baik itu seputar infrastuktur jalan atau permasalahan umum, namun musyawarah yang di gagas oleh PJ Kepala Desa Rawasari kali ini memfokuskan mencari solusi terbaik seputar perbaikan jalan dari Kampung Kadu awi menuju Kampung Pasir Waringin Desa Rawasari.
Ada tiga aspirasi yang di sampaikan langsung oleh tiga tokoh masyarakat kepada menajer Perkebunan Nusantara namun ketiga aspirasi searah yakni menginginkan jalan sepanjang 1500 meter dari Kadu Awi menuju Kampung Pasir Waringin segera di perbaiki oleh pihak perkebunan, mengingat status jalan ini adalah jalan milik perkebunan bukan milik Desa.
Sementara itu Egi Anang Pujianto (menajer) dalam musyawarah menjelaskan beberapa lokasi jalan yang memang akan di lakukan perbaikan berupa perkerasan yang termasuk di antaranya jalan Kadu Awi menuju Pasir Waringin, tetapi sempat terkendala di kerenakan musim hujan.
“Sebetulnya kami sudah memperbaiki jalan di areal perkebunan dan untuk perbaikan jalan yang dari Kadu Awi menuju Kampung Pasir Waringin kami terkendala oleh cuaca atau musim hujan, dan jika pelaksanaan di teruskan kami khawatir bukannya jalan lebih baik tapi malah makin rusak, jadi harap bersabar”, ucap menajer yang akrab di sapa Nanang.
“Kalau saja sekarang tidak musim hujan target kami dua minggu lagi sudah selesai”, sambungnya.
Di penghujung acara musyawarah,PJ Kades Rawasari Moh mukhlis mengucapkan terimakasih kepada pihak Perkebunan Kelapa Sawit Nusantara karena sudah merespon aspirasi masyarakat berupa permohonan perbaikan jalan, menurutnya jalan ini hanya bisa di perbaiki oleh pihak perkebunan karena statusnya bukan jalan milik desa.
“Saya selaku Pj Kades rawasari mengucapkan terima kasih kepada pihak Perkebunan sudah menghadiri acara musyawarah dan telah merespon aspirasi masyarakat berupa perbaikan jalan jalur Kadu Awi ke Pasir Waringin, walau pun hanya berupa perkerasan saja, semoga melalui musyawarah ini tetap terjalin silaturahmi yang harmonis antara masyarakat Rawasari dengan pihak perkebunan, andai jalan ini statusnya milik Desa pasti sudah di bangun menggunakan dana Desa”, tutur Mukhlis di penghujung acara. (Hero.s)