Astuti (31) warga Kampung Palem, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sumringah ketika motor Honda Vario A 5211 DK ditemukan.
Motor yang baru 3 hari lunas angsuran ini sebelumnya hilang dicuri saat diparkir di halaman rumah pada Selasa (22/10) dini hari dan ditinggalkan pelaku di pinggir jalan Kampung Priuk, Desa Singamerta karena tidak bisa menghidupkan mesin.
“Alhamdulillah, terima kasih pa Kapolsek motor saya bisa ditemukan dan dikembalikan tanpa diminta biaya,” ungkap Astuti didampingi Rudi (45) suaminya ditemui di Mapolsek Ciruas, 23 Oktober 2024.
Astuti menceritakan dirinya mengetahui motornya hilang pada saat akan melaksanakan shalat Subuh. Astuti mengaku stres begitu mengetahui motor yang di parkir di halaman rumahnya tidak ada.
“Kaget dan stres begitu melihat motor hilang, soalnya baru Senin kemarin lunas angsuran. Begitu dihubungi polisi motor ditemukan senang bukan main, soalnya itu motor biasa digunakan suami bekerja,” kata Astuti.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan bahwa motor Honda Vario milik Astuti ditemukan oleh Jumadi (45) warga Kampung Priuk yang sedang olahraga lari pagi. Karena dicurigai motor hasil kejahatan, penemuan itu dilaporkan ke Polsek Ciruas.
“Jumadi mencurigai motor tersebut hasil kejahatan karena setelah diperiksa oleh Jumadi ternyata pada bagian depan rusak dibongkar pelaku,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Yogo Handono.
Kapolsek menduga pelaku hanya bisa membongkar kunci stang lalu membawa motor korban dengan cara didorong. Di tempat sepi di pinggir sawah jauh dari perkampungan, pelaku mencoba membongkar lubang kunci kontak namun tidak berhasil.
“Karena kesulitan menghidupkan mesin, pelaku membongkar bagian depan motor untuk mencari kabel kontak. Lantaran keburu siang dan khawatir ada warga yang melintas, pelaku pergi meninggalkan motor hasil curiannya,” jelas Kapolsek.