SERANG (MBN) – Kabar gembira bagi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Kabupaten Serang. Sebab, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali mengajukan penambahan penerima dan peningkatan nilai insentif.
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, bahwa sejak tahun 2017, Pemkab Serang sudah memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat khususnya untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD. Pada tahun 2020 lalu, Pemkab Serang telah memberikan program beasiswa dan insentif.
“Insentif guru PAUD ini diberikan karena kami memandang penting memperhatian dan menghargai tenaga pendidikan dan kependidikan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kerja yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal,”ujar Ida.
Hal itu disampaikan Ida Nuraida usai Pelantikan Pengurus Cabang dan Orientasi Kepemimpinan (Orpim) Himpaudi Kabupaten Serang masa Bhakti 2020-2024 bertemakan “Siap dan sigap mengemban amanah, mewujudkan Himpaudi yang profesional, mandiri, mengayomi dan menginspirasi” di Aula Tb Suwandi pada Senin, 29 Maret 2021. Hadir pada pelantikan tersebut, Kepala Dindikbud, Asep Nugraha Jaya, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Tarkul Warsit, dan Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Yayah Rukiyah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya agar segar di komunikasikan terkait penambahan dan peningkatan insentif untuk guru Paud. “Pak Kadisdik kita komunikaiskan dengan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Karena kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat di pisahkan,”ujar menegaskan.
Dengan adanya upaya tersebut, Ida berharap Himpaudi dapat terus membantu Pemkab Serang dan masyarakat terutama dalam memajukan pendidikan anak usia dini. Himpaudi adalah suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
“Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengasuh dan fasilitator bagi anak usia dini. Pendidik bagi anak usia dini disebut pendidik (guru). Sedangkan tenaga kependidikan adalah pengelola, pemerhati, pakar, praktisi dan masyarakat umum lainnya yang melaksanakan program paud,”ungkap Ida.
Senada dikatakan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya. Pihaknya berjanji pad atahun ini akan mengajukan penambahan penerima dan peningkatan insentif bagi para guru Paud. “Dengan permintaan dari Himpaudi kita akan mengajukan penambahan dan peningkatan insentif,”ujarnya
Meski demikian, persetujuan penambahan dan peningkatan insentif kewenangan berada di DPRD Kabupaten Serang. “Tentunya dengan bantuan Ibu Asda III,”katanya.
Dikatakan Asep, berdasarkan data yang dimilikinya dari jumlah lebih dari enam (6) ribu guru Paud sebanyak 3.080 guru sudah menerima insentif dengan nilai Rp150.000 perbulan. Jumlah tersebut sudah mencapai 50 persan jumlah semua guru paud yang ada di Kabupaten Serang. “Kita akan upayakan (penambahan insentif), karena Dindikbud dan Himpaudi tidak bisa di pisahkan,”tuturnya.
Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, Nurlelah bersyukur dengan adanya upaya Pemkab Serang dalam menyejahterakan para guru paud yang berada di 29 kecamatan. Dia berharap, bukan hanya peningkatan nilai insentif tapi juga penerima bisa ditambah. “Ini agar ada pemerataan penerimaan insentif dari Pemkab Serang,”ujarnya.
Diketahui, Pemkab Serang sejak tahun 2017 memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat khususnya untuk guru pendidikan anak usia dini. Diantaranya program beasiswa guru Paud menghabiskan dana sebesar Rp2.582.500.000 terdiri beasiswa guru paud sebanyak 351 orang menghabiskan dana Rp1.655.000.000, penyelesaian tugas akhir sebanyak 331 orang menghabiskan dana sebanyak Rp827.500.000.
Kemudian program insentif guru paud senilai Rp5.519.400.000 terdiri dari insentif guru paud sebanyak 3.045 orang menghabiskan dana Rp5.481.000.000. Dilanjut Insentif guru TK untuk sebanyak 8 orang menghabiskan dana sebanyak Rp38.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.(*)