Mitra Banten News | SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen segera menuntaskan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas. Meskipun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang sangat terbatas.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, percepatan pembangunan Puspemkab juga sebagai komitmen Pemkab Serang dan Pemkot Serang yang disaksikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kita tetap punya komitmen untuk bisa menyelesaikan segera (Puspemkab Serang), walaupun informasi dari ban-gub (Bantuan Gubernur) akan dikurangi dan itu biasanya slotnya dipakai untuk pembangunan Puspemkab,” ujar Tatu kepada wartawan, kemarin.
Atas ketidakpastian bangub tersebut, Tatu memastikan, jika memang bangub dihapus pada Tahun 2025 mendatang, akan menyiapkan slot dari APBD Kabupaten Serang untuk pembangunan Puspemkab tersebut. Sehingga dari yang ditargetkan setiap tahun yang berasal dari bangub untuk 2025 kita targetkan tetap dibangun.
“Khawatir ban-gub benar-benar berubah, kita alihkan (pembangunan Puspemkab) ke APBD Kabupaten Serang, supaya para OPD bisa segera pindah, yang mana penyelesaian aset bisa diserahkan ke Pemkot Serang juga bisa segera diselesaikan,” katanya.
Di samping itu, Tatu mengaku masih terus berkomunikasi mengenai dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat melalui Program Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Karena dengan komunikasi ke pusat agar pusat juga mengetahui persoalan di daerah Kabupaten Serang khususnya. “Karena DAU juga suka naik turun, dengan kita proaktif ke sana (pusat) tahun ini lumayan ada tambahan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tatu meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pajak dan retribusi agar terus digali. “Upayakan juga bisa jemput bola, jangan cuma menunggu, lebih proaktif lagi untuk tim Bapenda,” ucapnya.
Sekadar diketahui, rencananya akan ada 66 gedung di Puspemkab Serang yang dibangun, terdiri dari 27 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sisanya yaitu gedung penunjang seperti masjid, rumah dinas, laboratorium, Pendopo Bupati Serang, dan lainnya.
Untuk total saat ini sebanyak 8 gedung yang sudah dibangun, di antaranya Gedung BKPSDM, Disnakertrans, DKPP, Diskoumperindag, Dinkes, Diskominfosatik, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Gedung Penataan Landscape.