BANTEN, (MBN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM. Hingga Rabu, 21 September 2022 Pemprov Banten sudah menyalurkan bantuan kepada 2.409 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada kesempatan ini dirinya bersama seluruh unsur Forkopimda dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota menyalurkan BLT di tiga titik untuk wilayah Tangerang Raya.
“Kita sudah menyerahkan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dimana jumlahnya masing-masing 100 KPM,” katanya.
Penyerahan dilakukan di Kantor Samsat Serpong untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Kantor Samsat Cikokol untuk Kota Tangerang dan Kantor Samsat Balaraja untuk wilayah Kabupaten Tangerang.
Al Muktabar melanjutkan, percepatan ini dilakukan karena kondisi saat ini yang harus Pemerintah hadir dengan cepat guna memastikan kondisi masyarakat menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan apa yang kita upayakan ini adalah ikhtiar yang disebut sebagai tugas Pemerintah,” katanya.
Dikatakan Al Muktabar, hakikatnya ada dua tugas pokok Pemerintah yang harus menjadi perhatian betul bagi jajaran ASN di Pemprov Banten. Pertama terkait pengaturan yang produknya dinamakan regulasi. Kedua terkait tugas melayani.
“Tugas kedua inilah yang saat ini sedang kita lakukan. Maka dari itu, kita semua harus maksimal dalam menjalankan. Terlebih kondisi seperti ini harus dibutuhkan percepatan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, meskipun demikian Al Muktabar juga memastikan validitas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini tepat sasaran dan tidak ada double penerima.
“Jadi data itu sudah valid karena berbarengan. Dalam perjalanannya kita juga terus melakukan perbaikan-perbaikan, karena kalau harus nunggu fix semua terlalu lama waktunya. jadi kita harus melakukannya dengan seoptimal mungkin,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabarudin mengatakan, penyaluran ini merupakan kerjasama antara Pemprov Banten dengan Bank Banten. Untuk itu dirinya pastikan validasi data penerima ini tidak redundan (double) sebagaimana yang dipesankan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Data-data yang sudah lengkap itu yang kita jalankan. Sehingga tidak akan double terhadap penerima bantuan dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Karena basis datanya sudah terverifikasi di Dinas Sosial,” katanya.
Agus menambahkan, sampai hari ini sudah ada sebanyak 2.409 KPM dengan rincian Kabupaten Serang 1.008 KPM, Kabupaten Tangerang 349 KPM, Kota Tangsel 754 KPM, Kota Tangerang 298 KPM, adapun untuk besok har kamis tanggal 22 September 2022 untuk Kabupaten Lebak 368 KPM dan Kabupaten Pandeglang 7.887 KPM, sementara untuk Kota Serang 5051 KPM dan Kota Cilegon 319 KPM akan dilaksanakan pada har Jum’at 23 September 2022, total jumlah KPM yang mendapat bantuan sampai minggu ini sebanyak 16.034 KPM
“Data itu akan terus berkembang setiap harinya. Untuk itu kita kerahkan seluruh SDM dan infrastruktur yang ada untuk melayani masyarakat agar bisa memperoleh dana bantuan itu dengan baik dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemprov Banten Nurhana mengatakan, Kabupaten Tangerang mendapat alokasi sasaran sebanyak 26.378 KPM dengan nilai anggaran sebesar Rp15,8 miliar. “Ini paling besar di Provinsi Banten, karena memang data DTKS dan penduduknya lebih banyak di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Dikatakan, program BLT akan diluncurkan selama empat bulan, yaitu dari bulan September hingga Desember 2022. Bantuan ini akan diberikan per bulan senilai Rp 150.000 selama empat bulan, sehingga total yang akan diterima KPM senilai Rp 600.000.
Terkait data KPM, Nurhana mengatakan, berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Khususnya berasal dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kabupaten/Kota kemudian divalidasi secara administratif oleh Dinas Sosial Provinsi Banten.
Selanjutnya, kata Nurhana, pengajuan disahkan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. “Pesan Pak Gubernur, jangan sampai ada salah sasaran, salah target, sehingga kami melakukan dengan hati- hati. Yang paling utama adalah melakukan pendataan secara valid,” katanya.
Nurhana juga mengatakan, bahwa Kabupaten Tangerang sampai hari ini belum memenuhi kuota. “Tapi mudah mudahan segera akan diberikan karena tanggal 28 September penyaluran harus selesai,” ujarnya. (Adv- Biro Adpim)