SERANG | Mitra Banten News – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/5/2024).
“Hari ini kita melanjutkan dari tahapan penyampaian nota pengantar Gubernur dan ini tahapan pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD Provinsi Banten atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mendalami atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dan menindaklanjuti atas masukan – masukan yang telah disampaikan.
“Kita akan dalami betul hal itu dan bahkan bila ada yang perlu kita lakukan cek lapangan, maka kita akan cek kembali,” katanya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan laporan keuangan yang diberikan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI dan telah mendapatkan sejumlah masukan dari DPRD Provinsi Banten.
“Secara umum kalau kita lihat item yang kita pertanggungjawabkan, karena basis datanya itu adalah APBD 2023 dan itu sudah diaudit oleh BPK kemudian juga beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti,” imbuhnya.
“Bahkan sebelum itu, telah di review oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Provinsi Banten. Sehingga pola agenda hal yang kita pertanggungjawabkan itu pada dasarnya mitigasi resikonya sudah disiapkan secara baik,” pungkasnya. (Czi Yk)