SERANG, (MBN) – Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sebesar Rp 499.179.264.000.
Hal itupun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa anggaran untuk Pilkada tingkat Provinsi menjadi beban atau tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan anggaran.
Atas dasar tersebut, menarik perhatian PLT Ketua KNPI Banten, Jayani mengingatkan, bahwa sebagai bagian dari warga masyarakat Banten, agar KPU Banten berhati-hati menunjuk bank untuk menampung dana hibah tersebut.
“Jangan sampai tahapan Pilkada 2024 terkendala dengan pelayanan bank yang ditunjuk tersebut,” ungkap Jayani kepada wartawan, Senin 13 November 2023.
Mengingat, masih kata Jayani, anggaran dari Pemprov di salurkan ke KPU Banten dengan cara di transfer dari Pemprov ke rekening bank yang dibuka oleh KPU Banten.
“Makanya, kita mengingatkan untuk KPU Banten menentukan Bank yang sesuai untuk menerima dana hibah Pilkada 2024,” jelasnya.
Lanjut Jayani, Provinsi Banten sangatlah luas dan terdiri dari 8 Kabupaten atau Kota, dengan 155 kecamatan dan 1.500 lebih Desa atau kelurahan.
“Tentunya pelayanan bank harus bisa sampai ke tingkat kecamatan, karena kalau tidak salah di Pemilu 2024 yang saat ini tahapannya sedang berjalan penyelenggaran di tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan menerima honornya dengan cara di transfer ke rekening pribadi para penyelenggara,” ungkapnya.
“Kami rasa penting tentunya bank yang di tunjuk kantor cabang atau unit sudah tersebar di 8 kabupaten atau kota yang berada Provinsi Banten,” tuturnya.