Mitra Banten News | SERANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciomas menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se- Kecamatan Ciomas
Camat Ciomas H. Ugun Gurmilang, menghadiri acara Bimtek pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) serta e-Coklit untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024, yang digelar di aula kantor Kecamatan Ciomas, Kamis 20/07/2024.
Dalam sambutannya, Camat Ciomas menyampaikan untuk bisa melaksanakan Bimtek ini dengan serius dan bertanggung jawab atas amanah yang telah diberikan kepada seluruh anggota PPS di Kecamatan Ciomas.
“Kami berharap seluruh jajaran pelaksanaan pemilu jika ada kendala di desa terhadap sarana dan prasarana bisa diberitahukan dan di koordinasikan kepada kami, kami dari pemerintah mengharapkan kerjasama, dsn kontribusi dari penyelenggara pemerintah untuk mendukung suksesnya pemilu tahun 2024ini,” Ujar Camat Ciomas
Kemudian, masih kata Camat Ciomas, ia mengajak semua penyelenggara optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 ini harus suskes seluruh tahapan, “suksesnya penyelenggaraan dan suksesnya dengan mengikuti seluruh regulasi aturan yang berlaku dan mengingatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya, dan tentunya bekerja dengan serius dan hati-hati serta bertanggung jawab, sehingga mencipatakn pemilu damai.” Tambahnya.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut, dihadiri oleh Kapolsek Ciomas, Danramil Ciomas, komisioner KPU Kabupaten Serang, H. Muhamad Asmawi, Ketua PPK Kecamatan Ciomas Tami Muntami, dan ketua Panwas Iwan Suryadi. Dan seluruh ketua dan anggota PPS se- Kecamatan Ciomas.
Sementara, Ketua Divisi Teknis (Kadiv) KPU Kabupaten Serang H. Asmawi, yang sekaligus membuka acara Bimtek tersebut, menyampaikan pesan dalam sambutannya bagi PPK & PPS se- Kecamatan Ciomas.
“Saya berharap Coklit pemutakhiran data yang nantinya akan dilaksanakan oleh PPDP dilakukan secara baik, pastikan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih ter-coklit,” Ujarnya
Selain itu Asmawi menegaskan peranan PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih ini,
“PPS harus melakukan “guidance” atau pendampingan secara berkala, memonitor dan melaporkan jika terjadi kendala kepada KPU melalui PPK, baik pada sistem e-Coklit ataupun keadaan lapangan. Hingga pada prosesnya semua dapat berjalan dengan baik.” Paparnya.
Sementara itu, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tami Muntami menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan implementasi kedaulatan rakyat dalam memilih Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati) yang menjadi hajat masyarakat di Wilayah Kecamatan Ciomas.
“Pilkada 2024 merupakan hajat yang harus di sukseskan oleh seluruh elemen baik partai Politik, Muspika, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan seluruh stacholder di wilayah kecamatan Ciomas. Hari ini kita menghadapai Tahap persiapan yaitu pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih),” kata Muntami
Dikatakan Tami menginformasikan bahwa tgl 13-19 Juni 2024, PPS Sekecamatan Ciomas sudah membuka pendaftaran rekruitment PPDP di Sekretariat PPS Masing² Desa yang hari ini per tanggal 20 memasuki tahapan Seleksi administratif, di lanjut pertanggal 21 – 23 pengumuman PPDP Terpilih dan pelantikan tgl 24 Juni 2024. PPDP tersebut mempunyai tugas mencoklit warga dari rumah ke rumah di masing- masing TPS wilayah kerjanya mulai per tgl 24 Juni – 25 Juli 2024. PPDP ini akan menjadi ujung tombak pada tahap Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Ciomas. di informasikan Juga bahwa payung hukum yang berbeda antara Pilkada dan Pemilu menyebabkan jumlah TPS pada Pilkada Serentak akan berbeda dengan Pemilu Kemarin,
“Karna perbedaan jumlah pemilih pada masing- masing TPS. Jumlah TPS pada Pemilu sebanyak 118 TPS sementara jumlah TPS Pilkada kemungkinan hanya sekitar 63 TPS. sementara Jumlah PPDP kemungkinan berjumlah 119 dari dari 63 TPS di Kec. Ciomas. karna penyesuaian jumlah PPDP kita mengacu pada keputusan KPU nomor 638 per TPS Ada yang 1 PPDP per TPS dan ada yang 2 orang PPDP untuk yang jumlah pemilih TPS lebih dari 400 orang.” Tukasnya.