SERANG (MBN) – Sempat mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat, Sekretariat DPRD Provinsi Banten akhirnya membatalkan pengadaan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Kamis (22/7).
Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan melalui Plt. Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten, Ibud Sihabudin menjelaskan, pada tahun anggaran 2021 pihaknya merencanakan pengadaan kendaraan dinas operasional yang akan diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten sebanyak empat unit, pagu anggaran tersebut sudah ditayangkan melalui SIRUP Pemprov Banten.
“Rencana pengadaan tersebut untuk menunjang kelancaran tugas – tugas DPRD mengingat kendaraan saat ini sudah banyak kendala saat melakukan perjalanan perjalanan kedinasan sehingga perlu dilakukan penggantian, karena kendaraan yang ada saat ini tahun perakitan 2015 atau bekas pimpinan DPRD periode yang lalu. Pengadaan tersebut direncanakan sejak tahun anggaran 2020,” kata Ibud.
Dikatakan, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut seharusnya pada triwulan ke satu akan tetapi pada saat ini pandemi covid 19 masih sangat tinggi dengan kasus positif-nya terus meningkat. Sehingga, sambungnya, pimpinan DPRD bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut, karena prioritas utama adalah penangan covid 19 untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi.
Bahkan, lanjut Ibud, bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing. Saat ini ada beberapa kegiatan – kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini.
“Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini merupakan bentuk sense of crisis dimana saat ini kita sedang diuji menghadapi pandemi covid 19 yang hampir dua tahun melanda negara kita bahkan dunia. “Jadi bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun,” timpalnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama bergotong royong membantu masyarakat khususnya provinsi Banten dalam penanganan covid 19 ini, DPRD Banten sangat konsen bagaimana penanganan pandemi ini agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Tak henti – hentinya selalu menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, terapkan 5 M ( mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker,menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu menjaga jarak,” Tutup Ibud yang juga Kasubag Humas DPRD Provinsi Banten ini. (Rls)