CILEGON, (MBN) – Secara virtual, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Pengarahan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu pada Rabu (08/06) pagi.
Kegiatan ini merupakan satu dari “Panca Program Unggulan” Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Tahun 2022 yaitu Inspektur Jenderal Kemenkumham “Menyapa, Mengajarkan dan Menyadarkan.”
Dalam paparannya, Inspektur Jenderal Razilu banyak menyampaikan tentang arahan Menkumham, Core Value ASN, dan Capaian Kinerja Kemenkumham.
“Pesan saya sederhana saja. Apa yang saya sampaikan agar diimplementasikan dengan baik, dan jika ingin diperas lebih sederhana lagi, ingat saja bagaimana menjadi Insan Pengayoman Sejati. Sebab itu sangat mudah untuk diingat, yaitu berkinerja tinggi, menjaga integritas antikorupsi, menyumbang prestasi dan menghindarkan diri untuk tidak menjadi benalu, parasit dan virus bagi organisasi”, pesan Razilu.
Sementara Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya mengatakan kegiatan supervisi ini sangat bermanfaat bagi setiap Satuan Kerja yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon. Terlebih, Lapas Cilegon tetap berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Sesuai arahan, kami tetap berkomitmen mewujudkan Lapas Cilegon menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegasnya.
Program ini sendiri merupakan bagian kegiatan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS). Seluruh Pejabat Struktural dan Jajaran Lapas Cilegon mengikuti Seluruh rangkaian Kegiatan serta menerima Arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan Pandemi Covid 19.