CILEGON, (MBN) – Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum,pada Jumat (26/08).
Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN), dan dibuka secara simbolis oleh Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya.
“Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan LBH ini, merupakan upaya kami untuk menjamin hak setiap warga binaan, untuk mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” tutur Kalapas.
Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pikiran terkait perkara yang sedang mereka jalani, dan dijawab langsung oleh Ely Nursamsiah, selaku pemateri dari YLBH PKN.
Penyuluhan tak hanya diikuti oleh warga binaan berstatus tahanan yang sedang menjalani proses persidangan. Mereka yang sudah berstatus narapidana juga mendapatkan pembinaan kesadaran hukum.
“Jadi penyuluhan kali ini tak hanya membahas bagaimana para tahanan dapat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya saat proses persidangan. Selain itu, kita juga mendorong perubahan sikap dan perilaku para narapidana agar sadar akan kesalahannya, dan patuh terhadap hukum,” pungkas Kalapas Sudirman Jaya.
Kegiatan penyuluhan digelar di ruang kunjungan Lapas Cilegon. Seluruh peserta yang hadir, tampak antusias atas penyuluhan yang diselenggarakan.